Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka perlu dilakukan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif; bahwa berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B/25/KASN/12/2014 tanggal 24 Desember 2014 perihal Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B/636/KASN/7/2015 tanggal 28 Juli 2015 perihal Seleksi Terbuka JPT ASN, dalam rangka pengisian dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi dilaksanakan seleksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan prinsip, pelaksanaan manajemen talenta, penelusuran rekam jejak, penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama, pengisian JPT pratama katena penataan organisasi, pemindahan JPT pratama, biaya seleksi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
21 hal
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan melalui penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian, maka perlu disusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, maka perlu menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu pengaturna tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2000.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 10, BN 2016/ NO 560; PERATURAN.GO.ID : 34 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Akreditasi Dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2016.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 10, BN 2021/ NO 424; PERATURAN.GO.ID; 14 HLM
Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi Dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PENANGGULANGAN BENCANA - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2009/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Badan Kesatuan
Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
16 hal
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Ombudsman RI No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 10, BN 2012/NO 135;DEPKUMHAM.GO.ID; 12 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tentang Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman
Republik Indonesia Di Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 10, BN 2019/ NO 122; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Kelas Jabatan Di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat