Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan prinsip, pelaksanaan manajemen talenta, penelusuran rekam jejak, penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama, pengisian JPT pratama katena penataan organisasi, pemindahan JPT pratama, biaya seleksi, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat