Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan BAB VII huruf A angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Hlmn. Lampiran 84 Hlmn.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 23, BN 2019/ NO 1493; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Morowali No. 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MOROWALI NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI
PERBUP Kab. Morowali No. 44 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI MOROWALI NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa kebijakan Akuntalsi Pemerintah Kabupaten Morowali telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014; bahwa terdapat perubahan terhadap kebijakan akuntansi persediaan Pemerintah Daerah sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Morowali sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan kebijakan akuntansi pada Pasal 5, dan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 23 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 89 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengatur penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk tujuan umum dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan terhadap anggaran dan antar periode, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 89 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
b. bahwa dalam rangka menghasilkan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, atau arus kas yang lebih relevan dan lebih andal dalam penyajian laporan keuangan perlu menyempurnakan Peraturan Walikota Nomor 89 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemrintahan Kota Tangerang Selatan
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP RI No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP no 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PerPres No 54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011
1.pendapatan;2.belanja;3.pembiayaan;4.aset tetap;5.koreksi kesalahan,perubahan kebijakan akutansi , dan peristiwa luar biasa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2013.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Kapitalisasi Aset Tetap Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keungan Daerah, Batas Minimal Kapitalisasi Aset diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 51 Tahun 2010 tentang Kebijakan Kapitalisasi Aset Tetap Pemerintah Kota Depok. Sehubungan dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan serta perkembangan saat ini, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan penyesuaian dan penetapan kembali. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Kebijakan Kapitalisasi Aset Tetap Pemerintah Daerah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini tentang Kebijakan Kapitalisasi Aset Tetap Pemerintah Daerah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kapitalisasi Aset Tetap, Pengeluaran Yang Tidak Dikapitalisasi, Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi Aset Tetap, ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 51 Tahun 2010 tentang Kebijakan Kapitalisasi Aset Tetap Pemerintah Kota Depok (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2010 Nomor 51), dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
23 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 23 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan sebagai
upaya peningkatan manajemen pengelolaan dan
pelaporan keuangan daerah, perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bima;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kabupaten Bima Nomor 17 Tahun 2014
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
171
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 23 Tahun 2014
PERBUP Kab. Minahasa Tenggara No. 30 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN DAN AKUNTANSI , PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 perlu pengaturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda Kab. Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006.
Ruang lingkup; sistem dan prosedur penatausahaan pendapatan daerah; penyusunan dan pengesahan DPA–SKPD; sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) SKPD; sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD; sistem dan prosedur
penatausahaan anggaran kas; sistem dan prosedur pembuatan Surat Penyediaan Dana; sistem dan prosedur pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP); sistem dan prosedur penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM); sistem dan
prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); sistem dan prosedur pelaksanaan belanja dan surat pertanggungjawaban pengeluaran; sistem dan prosedur akuntansi pada SKPD; sistem dan prosedur akuntansi SKPKD; serta sistem dan prosedur laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 23 Tahun 2015
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tebing Tinggi Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Satuan kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah, Gubernur/ Bupati/ Walikota menujuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 17 ayat (1) dan/ atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari Penerimaan Daerah dan untuk membiayai pengeluaran Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 55 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 8 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No.1 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembukan Rekening; Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening; Penutupan Rekening; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat