Agraria, Pertanahan, Tata RuangKehutanan dan PerkebunanPerlindungan KonsumenPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 54 Tahun 1958 tentang Pengubahan Canon dan Cijns Menurut Penetapan Undang-Undang No.75 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 1681) untuk Daerah Kepulauan Riau
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS KONSERVASI DI WILAYAH DANAU SENTARUM
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.23, TLD No.23, LL KAB. KAPUAS HULU: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS KONSERVASI DI WILAYAH DANAU SENTARUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 459/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi di Wilayah Danau Sentarum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi di Wilayah Danau Sentarum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi Di Wilayah Danau Sentarum (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pembatalan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan pertimbangan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi di Wilayah Danau Sentarum dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi Di Wilayah Danau Sentarum (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/NO.23 LL Kab Kubu Raya : 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN PERKEBUNAN UNGGUL BERBASIS CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PERUSAHAAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
Bahwa Corporate Social Responsibility perusahaan merupakan komitmen Perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2012; Perda Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2016; Perbup Kubu Raya No. 17 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemanfaatan Corporate Ssocial Responsibility Perusahaan Dalam Pengembangan Perkebunan Unggul; Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Corporate Social Responsibility Perusahaan; Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Program Pengembangan Perkebunan Unggul; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
7 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN KRITIS DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
a. kondisi hutan, laban dan lingkungan di Provinsi Lampung, telah mengalami kerusakan dan degradasi, sehingga belum berfungsi secara optimal;
b. kerusakan dan degradasi sumber daya hutan dan lahan tersebut, sebagai akibat tekanan perkembangan penduduk dan laju pembangunan, sehingga dapat mengancam keberlanjutan kuaJitas kehidupan masyarakat dan kelestarian sumberdaya hutan, lahan dan lingkungan;
c. perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh, untuk melakukan percepatan pemulihan rehabilitasi hutan dan laban, dan guna mewujudkan kawasan hutan sebesar 30%, atau lebih dari luas dan total seluruh wilayah Lampung, agar dapat menjamin kesinambungan pembangunan dan perkembangan peradaban;
d. bahwa untuk mewujudkan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis di Provinsi Lampung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 ;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
16. Peraturan Pemerintah Nemer 40 Tahun 1996;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tabun 2008;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008;
31. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010;
32. .Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011;
33; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;
34. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
35. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;
36. Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomor 63/PRT/1993;
37. Peraturan Mcnteri Pekerjaan Umurn Nomor 11 A/PRT/M/2006;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
40. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009;
41. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010;
42. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011;
43. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014;
Rehabilitasi Hutan dan Lahan merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
15 Halaman, dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhutanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
PP No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
PP No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
PP No. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Kehutanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai Perencanaan Kehutanan; Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan; Penggunaan Kawasan Hutan; Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan; Pengelolaan Perhutanan Sosial; Perlindungan Hutan; Pengawasan; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 44 Tahun 2004; PP Nomor 104 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2010; PP Nomor 6 Tahun 2007; PP Nomor 35 Tahun 2002; PP Nomor 51 Tahun 1998; Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 24, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 34, Pasal 36, dan Pasal 41 PP
Nomor 45 Tahun 2004; dan Pasal 3 ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (6) PP Nomor 72 Tahun 2010.
PEDOMAN - PELAPORAN - PERKEMBANGAN - USAHA PERKEBUNAN - KABUPATEN TEBO
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAPORAN PERKEMBANGAN USAHA PERKEBUNAN DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan di Kabupaten Tebo, perlu adanya pedoman pelaporan perkembangan usaha perkebunan bagi pelaku usaha perkebunan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Tebo;
Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan digunakan sebagai upaya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan bagi pemberi izin usaha dalam mengevaluasi kinerja perusahaan perkebunan melalui pemeriksaan lapangan;
Untuk memenuhi maksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No, 12 Tahun 2011; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 8 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan di Kabupaten Tebo, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Penyampaian Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan; Formulir Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan; Pembinaan dan Pengawasan Perkembangan Usaha Perkebunan; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
7 hlmn; 1 lmpiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN HAK
DALAM WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian
lingkungan, melindungi keberadaan hutan sebagai
areal konservasi serta menciptakan keseimbangan
lingkungan hidup maka perlu dilakukan pembinaan
terhadap pemanfaatan hasil hutan dari hutan hak
atau tanah milik serta penertiban peredaran hasil
hutan;
b. bahwa salah satu upaya menjaga kelestarian sumber
daya alam yang cenderung menurun kondisinya yang
diakibatkan adanya kerusakan alam maupun yang
disebabkan oleh ulah manusia, maka perlu
memberikan perlindungan, pengendalian dan
pengawasan terhadap pohon-pohon yang tumbuh di
lahan yang dibebani hak milik/hutan hak, tanah
masyarakat atau tanah perkebunan;
c. bahwa untuk memberikan kemudahan dalam
pelayanan peredaran dan mendorong semangat
pembangunan kehutanan berbasis masyarakat maka
perlu perlindungan terhadap hak-hak masyarakat
atas hasil hutan hak dalam pengangkutannya;
d. bahwa hasil hutan yang berasal dari hutan hak
atau tanah milik yang akan dimanfaatkan, dan basil
hutan yang akan ditampung atau diedarkan dalam
wilayah Kabupaten Lampung Utara dipandang perlu
untuk diatur pelaksanaan penatausahaannya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b,
huruf c dan huruf d diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penatausahaan Hasil
Hutan Yang Berasal Dari Hutan Hak Dalam Wilayah
Kabupaten Lampung Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom
Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956, Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959, Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2004, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan
Hutan serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4696) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2008, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4814);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737) ;
10. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.26/Menhut-
II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak;
11. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.55/Menhut-
II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang
Berasal dari Hutan Negara sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Kehutanan Nomor P.8/Menhut-II/2009;
12. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.30/Menhut-
II/2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang
Berasal dari Hutan Hak;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara.
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Tata Cara pengangkutan Hasil Hutan Hak
4. Ketentuan Lain-lain
5. Pembinaan dan Pengendalian
6. Pelanggaran dan Sanksi
7. Bimbingan dan Pengawasan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat