Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Kegiatan Sidang Cepat Operasi Yustisi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menetapkan pedoman pelaksanaan Kegiatan Sidang Cepat Operasi Yustisi, perlu disusun Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 6 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 54 Tahun 2011, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 73 Tahun 2016, Kepmen Kehakiman No. M.04.PW.07.03 Tahun 1984, Kepmendagri No. 6 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tahapan Dan Waktu Proses, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
8 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 40 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. BATANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah wajib melindungi aparatur sipil
negara di lingkungan Pemerintah Daerah dalam
melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan
kewenangannya;
b. bahwa bantuan hukum merupakan hak aparatur sipil
negara yang memerlukan bantuan hukum dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya baik litigasi maupun
non litigasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 308 ayat (1) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa
bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara, maka perlu
mengatur perlindungan bantuan hukum aparatur sipil
negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik - Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Lingkup Pemberian Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Hukum Acara dan PeradilanJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahlamah Agung
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad Hoc Pada Mahkamah Agung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2004.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 41, LN.2023/No.92, jdih.setneg.go.id: 3 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum Provinsi Kalimantan Utara, perlu dibentuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 16 Tahun 2004; UU Nomor 20 Tahun 2012; dan Perpres Nomor 38 Tahun 2010.
Perpres ini mengatur mengenai pembentukan Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Utara yang berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, dan tata kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
Pendanaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan, pembinaan, dan pelakanaan tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2), Pasal 25 ayat (7), Pasal 27 ayat (5), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (2), Pasal 30 ayat (4), dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, mekanisme pelaporan, tata cara penyaluran dana bantuan hukum, pelaporan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1947 dari hal Barang-Barang yang Dirampas atas Kekuatan Keputusan Pengadilan, Serta Barang-Barang Bukti yang Tidak Diambil Oleh yang Berhak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 1948.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2007, PP No.2 Tahun 2018, PP No.16 Tahun 2018, Perpres No.88 Tahun 2014, Permendagri No.10 Tahun 2009, Permendagri No.27 Tahun 2010, Permendagri No.40 Tahun 2011, Permendagri No.54 Tahun 2011, Permendagri No.19 Tahun 2013, Permendagri No.84 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.26 Tahun 2014, Perwako No.70 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengorganisasian; Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban; Pemberdayaan; Pembinaan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat