Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Struktur Dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Di Luar Tarif Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Cimacan Kelas D
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pulau Morotai merupakan salah satu sektor unggulan yang dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat; pengawasan sumber daya kelauatan dan perikanan adalahamanat undang-undang yang harus di implemantasikan sesuai ketentuan yang berlaku guna mewujudkan kelestarian sumber perikanan yang berkelanjutan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26/PERMEN-KP/2016; Perbup No. 54 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Buoati ini diatur tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang wilayah perikanan; jenis perizinan usaha perikanan; syarat pemberian izin; tata cara pemberian izin; kewajiban pembegang izin usaha; tata cara berakhirnya dan atau pencabutan SIUP; Tata cara pemungutan dan penagihan; ketentuan penyidikan; Ketentuan sanksi; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 32 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
dan Perda Kabupaten Wakatobi No. 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012-2032, maka dengan meningkatnya kegiatan pemanfaatan ruang serta untuk kelancaran kegiatan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanaman modal dan/atau investasi di Kabupaten Wakatobi perlu adanya pemberlakuan izin dan pengendalian pemanfaatan ruang hal ini sejalan dengan diperlukannya menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 29 Tahun 2003, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 11 Tahun 2010, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2010, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 16 Tahun 2004, PP No. 17 Tahun 2004, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 68 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 8 Tahun 2013, PP No. 9 Tahun 2014, Keppres No. 32 Tahun 1990, Keppres No. 34 Tahun 2003, Permendagri No. 1 Tahun 2007, Permen PU No. 05/PRT/M/2008, Permendagri No. 50 Tahun 2009, Perkaban No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, Perkaban No. 2 Tahun 2011, Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 1 Tahun 2014, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 25 Tahun 2013, Perda No. 24 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2011, Perda No. 12 Tahun 2012, Perda No. 17 Tahun 2013, Perda No. 28 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Izin Pemanfaatan Ruang Yang Mengatur Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan. Jenis Perizinan Dalam Pemanfaatan Ruang yang terdiri dari Jenis, Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Perubahan Penggunaan Tanah. Ketentuan Dan Persyaratan Izin Pemanfaatan Ruang, Hak Dan Kewajiban, Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Insentif Dan Disinsentif, Pengawasan Penataan Ruang. Sanksi Administratif yang Mengatur Ketentuan Umum, Kriteria Dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif. Diatur pula Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kesehatan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya di daerah merupakan salah satu fungsi dan tnggung jawb Pemerinth Daerah;
bahwa masih ditemukan adanya pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013;
bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 dijelaskan bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 86 Tahun 2013, Perpres No. 109 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan dengan ketentuan dalam hal sanksi administratif tidak mendapat pelayanan public tertentu telah diberikan, tetapi pemberi kerja selain penyelenggara negara tetap tidak patuh melaksanakan kewajibannya, sebagaimana yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan melalui DPMPTSP dan Pengawak ketenagakerjaan Pemerintah Daerah berhak melakukan pemeriksaan terhadap pemberi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa tarif pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di linglrungan Pemerintah Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan harga bahan habis pakai sehingga akan menyebabkan kerugian pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu meninjau jenis dan tarif pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (6) Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1. Ketentuan Pasal 2, Pasal 13 dan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diubah.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kesejahteraan dan perekonomian
masyarakat di daerah melalui perizinan berusaha
menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintahan daerah
dalam rangka turut mewujudkan tujuan pembentukan
Pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan
masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha melalui Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah yang dapat dipertanggungjawabkan
dan berkualitas; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,
maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pelaksanaan Perizinan Berusaha, Pelaporan dan Pengawasan, Penyelesaian Hambatan dan Permasalahan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 21 Tahun 2001,
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2003,
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2003,
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2015, dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 20 Tahun 2017 dicabut.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta mendukung otonomi daerah sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebak;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Daerah, maka perlu adanya penyesuaian dan perubahan mengenai jenis dan tarif retribusi di Kabupaten Lebak;
c. bahwa adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi terkait retribusi perizinan tertentu, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010;
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 diubah,
3. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A,
4. Ketentuan Bagian Kedua dan Paragraf 1 diubah,
5. Ketentuan Pasal 4 diubah,
6. Ketentuan Pasal 5 diubah,
7. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A,
8. Ketentuan Pasal 6 diubah,
9. Ketentuan Pasal 7 diubah,
10. Ketentuan Pasal 8 diubah,
11. Ketentuan Pasal 9 diubah,
12. Pasal 10 dihapus.
13. Pasal 11 dihapus.
14. Pasal 12 dihapus.
15. Pasal 13 dihapus.
16. Pasal 14 dihapus.
17. Pasal 15 dihapus.
18. Pasal 16 dihapus.
19. Pasal 17 dihapus.
20. Pasal 18 dihapus.
21. Pasal 19 dihapus.
22. Pasal 20 dihapus.
23. Pasal 21 dihapus.
24. Pasal 22 dihapus.
25. Pasal 23 dihapus.
26. Pasal 24 dihapus.
27. Pasal 25 dihapus.
28. Pasal 26 dihapus.
29. Pasal 27 dihapus.
30. Pasal 28 dihapus.
31. Di antara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam,
32. Di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 4 {empat) judul Paragraf, yakni Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, dan Paragraf 4 serta disisipkan 4 (empat) Pasal, yakni Pasal 28A, Pasal 28B, Pasal 28C, dan Pasal 28D
33. Ketentuan Pasal 52 diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PEMBUKTIAN KESANGGUPAN DAN KEMAMPUAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN TATA CARA PENGEMBALIAN/PENCAIRAN UANG JAMINAN KESUNGGUHAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembuktian Kesanggupan dan Kemampuan Pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Tata Cara Pengembalian/Pencairan Uang Jaminan Kesungguhan
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan umum perlu menetapkan uang jaminan kesungguhan dan tata cara pengembalian/pencairan uang jaminan kesungguhan tersebut sebagai bukti kesanggupan dan kemampuan dari pemohon Izin Usaha Pertambangan perlu diatur dengan suatu Peraturan Bupati tentang Pembuktian Kesanggupan dan Kemampuan Izin Usaha Pertambangan dan Tata Cara Pengembalian/Pencairan Uang Jaminan Kesungguhan;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton tentang Pembuktian Kesanggupan dan Kemampuan Pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Tata Cara Pengembalian/Pencairan Uang Jaminan Kesungguhan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 135.K/201/M.PE/1996 tentang Pembuktian Kesanggupan dan Kemampuan pemohon Kuasa Pertambangan, Kontrak Karya dan Kontrak Karya Batubara;
7. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1453.K/29/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum;
8. Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor 155.K/861/DDJP/1996 tentang Tata cara Pengembalian/pencairan Uang Jaminan Kesungguhan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBUKTIAN KESANGGUPAN DAN KEMAMPUAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN
BAB III
PENYETORAN UANG JAMINAN KESUNGGUHAN
BAB IV
PENGELOLAAN UANG JAMINAN KESUNGGUHAN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat