Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pelaksanaan Perizinan Berusaha, Pelaporan dan Pengawasan, Penyelesaian Hambatan dan Permasalahan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
19 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2023
Tanggal Berlaku
19 Mei 2023
Sumber
LD.2023/NOMOR.2
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 75 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2015

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2003

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2003

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2003

  6. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2003

  7. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2001

  8. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 21 Tahun 2001

  9. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 1992
Mencabut sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan