1. Ketentuan Pasal 1 diubah, 2. Ketentuan Pasal 2 diubah, 3. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A, 4. Ketentuan Bagian Kedua dan Paragraf 1 diubah, 5. Ketentuan Pasal 4 diubah, 6. Ketentuan Pasal 5 diubah, 7. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A, 8. Ketentuan Pasal 6 diubah, 9. Ketentuan Pasal 7 diubah, 10. Ketentuan Pasal 8 diubah, 11. Ketentuan Pasal 9 diubah, 12. Pasal 10 dihapus. 13. Pasal 11 dihapus. 14. Pasal 12 dihapus. 15. Pasal 13 dihapus. 16. Pasal 14 dihapus. 17. Pasal 15 dihapus. 18. Pasal 16 dihapus. 19. Pasal 17 dihapus. 20. Pasal 18 dihapus. 21. Pasal 19 dihapus. 22. Pasal 20 dihapus. 23. Pasal 21 dihapus. 24. Pasal 22 dihapus. 25. Pasal 23 dihapus. 26. Pasal 24 dihapus. 27. Pasal 25 dihapus. 28. Pasal 26 dihapus. 29. Pasal 27 dihapus. 30. Pasal 28 dihapus. 31. Di antara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam, 32. Di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 4 {empat) judul Paragraf, yakni Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, dan Paragraf 4 serta disisipkan 4 (empat) Pasal, yakni Pasal 28A, Pasal 28B, Pasal 28C, dan Pasal 28D 33. Ketentuan Pasal 52 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat