Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 25 Tahun 2007; UU NO 25 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 96 Tahun 2012; PP NO 5 Tahun 2021; PP NO 6 Tahun 2021; PP NO 7 Tahun 2021; PP NO 21 Tahun 2021; PP NO 28 Tahun 2021; PP NO 29 Tahun 2021; PP NO 30 Tahun 2021; PERPRES NO 10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2021; PERDA NO 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Kabupaten dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setelah mendapat Persetujuan Menteri; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf dan huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Perpres No 95 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permen PAN & RB No 7 Tahun 2022; Permen PAN & RB No 39 Tahun 2013; Perbup No 86 Tahun 2022; Perbup No 13 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, antara lain mengenai kriteria TPP, tugas dan peran ASN, listing, status nonaktif pegawai di sistem, penetapan besaran TPP, pengurangan TPP, metode penghitungan komponen TPP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 85/PMK.05/2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2022; Perbup Berau No. 50 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 22 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 50 Tahun 2015 yang diubah adalah Lampiran I dan Lampran II.16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Berau Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022.
3 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29.A Tahun 2011 tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok (Beras) Di Wilayah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29.A Tahun 2011 tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok (Beras) Di Wilayah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk tertib administrasi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan, diperlukan adanya Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, yang merupakan bagian dari Cadangan Pangan Nasional; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 5 Tahun 1999; UU NO 8 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 18 Tahun 2012; UU NO 7 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 17 Tahun 2015; PERPRES NO 125 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 tahun 2023; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun 2024;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 92.923.157.300,- (Sembilan puluh dua miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta seratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
3
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati Kabupaten Tanggamus Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain (Berita Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 Nomor 720)
PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN PIHAK LAIN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Pihak Lain.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengem Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap komponen biaya peijalanan dinas dalam negeri dan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Pihak Lain
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 24 Tahun 2004; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 71 Tahun 2010; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENKEU NO 113/PMK.05/2012; PERMENKEU NO 32/PMK.02/2018; PERDA NO 9 Tahun 2020; PERBUP NO 68 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Pihak Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Lampiran File: 28 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
:bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
Pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas diberikan kepada: a. PNS dan CPNS; Bupati; pimpinan dan anggota DPRD; pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah; dan
f. PPPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2024
Pers, Pos, dan PeriklananProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Perusahaan Pers (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 Nomor 50)
Perubahanan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Perusahaan Pers
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan mengikuti
perkembangan kondisi dan peraturan yang ada serta
hasil pelaksanaan yang sudah ada, perlu mengubah
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 50
Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
dengan Perusahaan Pers; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahana Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Utara dengan Perusahaan Pers;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 40 Tahun 1999; UU NO 32 Tahun 2002; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 28 Tahun 2018; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERMENPAN RB NO 55 Tahun 2011; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 22 Tahun 2020; PERDA NO 1 Tahun 2023; PERBUP NO 18 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahanan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Perusahaan Pers
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 22 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2024
dinas - kesehatan - upt - puskesmas - organisasi - tata kerja
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2020; Perbup Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 6 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2011 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, Judul Paragraf 4 Bagian Keempat BAB II, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat