Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 92.923.157.300,- (Sembilan puluh dua miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta seratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat