Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 50 Tahun 2015 yang diubah adalah Lampiran I dan Lampran II.16.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat