PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Ajudan Walikota, Ajudan Wakil Walikota, Ajudan Sekretaris Daerah, perlu diberikan biaya bahan bakar minyak
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Kota Bengkulu perlu diberikan uang saku kepada pejabat/pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Pemeriksa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2008
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 17 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN KAUR MASA BAKTI 2014-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 354
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur Masa Bakti 2014-2019
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepala yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan;
b. Bahwa dengan adanya perubahan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur, maka Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur, perlu dilakukan penyesuaian;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 37 Tahun 2005
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. PP No. 38 Tahun 2007
Pasal 2
Dengan Peraturan ini ditetapkan Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur.
Pasal 3
Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, ditetapkan dengan mempertimbangkan asas kepatutan, asas kewajaran dan asas rasionalitas serta standard harga sewa rumah yang berlaku di Kabupaten Kaur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DI LINGKUNGAN BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PELAKSANA PENYULUHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGGUNAAN - DANA OPERASIONAL SEKOLAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH (DOS) DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang Pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana melalui APBD, guna kelancaran Operasional Sekolah-sekolah dalam Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Sekolah (DOS) dalam Kabupaten Batang Hari TA 2015
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 29 Tahun 1990; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 7 Tahun 2006; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2007; PERDA No. 9 Tahun 2014; PERBUP No. 45 Tahun 2014
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan DOS dalam Kabupaten Batang Hari TA 2015, meliputi Tujuan dan Sasaran; Besaran DOS; Penggunaan; Komponen DOS; Waktu Pelaksanaan; Sistem dan Prosedur DOS; Tata Tertib Pengelolaan DOS; Pertanggungjawaban; Monitoring Supervisi dan Verifikasi Pelaporan; Pembatalan DOS; Pengawasan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 17 Tahun 2015
KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta untuk meningkatkan integritas aparatur sipil negara dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumnkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 1999;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; PN yang wajib LHKPN dan LHKASN; Tata cara penyampaian LHKPN dan LHKASN; Tim Pengelola LHKPN dan LHKASN; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
usaha industri selain untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah harus pula dikendalikan agar memperhatikan fungsi dan kelestarian lingkungan hidup,sektor usaha industri harus diselenggarakan secara tertib dan terhindar dari persaingan tidak sehat;berdasarkan ketentuan Lampiran EE Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk menerbitkan Izin Usaha Industri Kecil, Izin Usaha Industri Menengah, dan Izin Perluasan Usaha Industri,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Prindustrian dan Perdagangan Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 28 Tahun
2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun
2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Izin Usaha Industri, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Izin Usaha Industri Dan Tanda Daftar Industri
4.Persyaratan Izin
5.Izin Perluasan
6.Tata Cara Dan Jangka Waktu Proses Izin
7.Masa Berlaku Izin
8.Penarikan Kembali Keputusan Pemberian Iui Atau Tdi Selaku Sanksi
9.Kewajiban Pemagang Izin
10.Pengawasan.
11.Sanksi Administratif
12.Penyidikan
13.Ketentuan Pidana
14,Ketentuan Khusus
15.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati rembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2015/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya kenaikan harga yang melebihi harga tertinggi sebagai akibat fluktuasi mata uang rupiah terhadap mata uang asing serta usulan dan atau revisi harga satuan barang/jasa dan biaya dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang dalam Standar Biaya dan Harga Tahun Anggaran 2015 serta, maka perlu melakukan perubahan terhadap Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72);
18. Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 49), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Dearah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 42);
19. Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Dearah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 9 );
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 (Berita daerah kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 28) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 (Berita daerah kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 28)
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2015
TATA CARA PEMBERIAN - TUNJANGAN GURU TIDAK TETAP - JALUR PENDIDIKAN FORMAL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN
TUNJANGAN GURU TIDAK TETAP PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL
DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian Tunjangan Guru Tidak Tetap (GTT) yang bertugas pada Jalur Pendidikan Formal, perlu mengubah Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Guru Tidak Tetap Pada Jalur Pendidikan Formal dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permenpenkeb No. 22 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Guru Tidak Tetap pada Jalur Pendidikan Formal dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 6.
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat