PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Ajudan Walikota, Ajudan Wakil Walikota, Ajudan Sekretaris Daerah, perlu diberikan biaya bahan bakar minyak
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Kota Bengkulu perlu diberikan uang saku kepada pejabat/pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Pemeriksa
- 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2008
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
- Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
- 6
|