Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Fisik Kebun Kelapa Sawit Rakyat Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat yang berada di sekitar perusahaan perkebunan, perlu dilakukan kerja sama melalui pengembangan kemitraan perkebunan; berdasarkan surat Direktur Pasca Panen dan Pembinaan Usaha Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor : 598/PL.100/E.6/ 08/2011 tentang Tindak Lanjut Rencana Konversi Kebun Kemitraan, di luar kredit program Pemerintah yang pengaturannya diserahkan ke Daerah; berdasarkan surat Direktur Pasca Panen dan Pembinaan Usaha Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor : 598/PL.100/E.6/ 08/2011 tentang Tindak Lanjut Rencana Konversi Kebun Kemitraan, di luar kredit program Pemerintah yang pengaturannya diserahkan ke Daerah
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1992; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; Perda No.6 Tahun 2008; Perda No.6 Tahun 2005; Perda No.2 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini dibuat dengan maksud sebagai berikut: 1. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan penilaian fisik kebun Kelapa Sawit Rakyat pola kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan yang akan di konversi. 2. Untuk menilai dan mengetahui kondisi fisik kebun Kelapa Sawit Rakyat yang telah dibangun oleh Mitra Usaha dalam memenuhi kewajibannya. Penilaian fisik kebun Kelapa Sawit Rakyat adalah ; bertujuan untuk menetapkan klasifikasi kebun kemitraan yang memenuhi standar teknis untuk dapat diserahkan kepada Petani Peserta/Koperasi selaku peserta kemitraan perkebunan. Persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penilaian fisik kebun yaitu: a. melengkapi persyaratan administrasi untuk dapat dilakukan penilain fisik kebun, sesuai ketentuan yang berlaku; b. terlebih dahulu harus melakukan penilaian pra konversi secara sensus pada seluruh areal kebun yang akan diajukan untuk dinilai; c. menyampaikan usulan/permintaan penilaian pada Bupati dalam hal ini pada Kepala Dinas Perkebunan. Penilaian fisik kebun dilakukan pada saat tanaman berumur 3 – 4 tahun atau yang sudah memasuki periode tanaman menghasilkan dan memenuhi standar teknis, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor: 141/Kpts/LB.110/06/2010, tentang Sistem Penilaian Fisik Kebun Kelapa Sawit Rakyat yang dikaitkan dengan Program Revitalisasi Perkebunan. ) penilaian kebun Petani Peserta dilakukan untuk setiap hektar dan dilaksanakan secara sensus dengan metode sampling minimal 25% (dua puluh lima per seratus) dari luasan yang diusulkan untuk dilakukan penilaian. (2) Setiap petugas melakukan sensus pencatatan untuk masing masing satuan luasan yang telah disepakati Tim Penilai dengan minimum 25% (dua puluh lima per seratus) dari luasan tiap hamparan atau afdeling dengan mengisi data lapangan kebun Petani Peserta, dengan didampingi oleh Pengurus Koperasi dan atau calon Pemilik Kebun tersebut. Pembiayaan pelaksanaan penilaian fisik kebun kemitraan Kelapa Sawit Rakyat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, pihak lain yang tidak mengikat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kecerdasan bangsa, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Dalam rangka meringankan beban masyarakat atau orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah baik negeri maupun swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten PenajamPaser Utara. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Permendiknas No. 69 Tahun 2009; Permendiknas No. 78 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendidikan Gratis; Sumber Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat dan Pelaku Usaha; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan; Ketentuan Lain - lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2012
PERBUP - JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD.2012/No.18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan U mum dan Pasal
105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis . Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Ajibarang
Undang-U ndang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengaturan Besaran Jasa Pelayanan Persalinan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Atas Pendapatan Yang Berasal Dari Klaim Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang
Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pengaturan Besaran Jasa Pelayanan
Persalinan Pada Pusat Kesehatan
Masyarakat Atas Pendapatan Yang Berasal
Dari Klaim Dana Jampersal; bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pelaksanaan atas pembagian dan
pemanfaatan besaran jasa pelayanan
persalinan yang berasal dari klaim dana
Jaminan Persalinan, diperlukan adanya
pedoman yang tepat dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b
di atas, dipandang perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pengaturan
Besaran Jasa Pelayanan Persalinan Pada
Puskesmas Atas Pendapatan Yang Berasal
Dari Klaim Dana Jampersal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor
2562/MENKES/PER/XII/2011 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pendapatan dari JAMPERSAL; Pencatatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 25 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah mengatur retribusi penggunaan rumah susun sederhana sewa; b. Bahwa pemungutan sewa penggunaan rumah susun sederhana sewa yang diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa milik Pemerintah Kabupaten Sleman perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2007;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Sleman Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sleman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2012.
Mengubah Peraturan Sleman Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sleman
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 18 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bantul No. 49 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 18 Tahun 2012 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Bantul
Mencabut
Peraturan Bupati Bantul Nomor 20
Tahun 2011 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
Lingkungan (UKL–UPL) dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) dan
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
(SPPL) di Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan
Pasal 121 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu
pengaturan mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Dokumen
Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
Lingkungan (UKL–UPL) dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan
Hidup (DPLH) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten
Bantul, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
dewasa ini, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang
baru;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2007;
Materi Pokok: Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (Ukl-Upl) Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Sppl); Pelaksanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
MEncabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 20
Tahun 2011 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
Lingkungan (UKL–UPL) dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) dan
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
(SPPL) di Kabupaten Bantul;
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran: 57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD.2012/NO.12 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.Gunungkidul No.1 Tahun 2012 ttg Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan
Ikan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun
2012;
Materi Pokok: Pengelolaan Tempat Pelelangan
Ikan; Tata Cara Pelaksanaan Pelelangan Ikan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 18 Tahun 2012
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No.18 Tahun 2012 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.18 Tahun 2012 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja subsidi, hibah dan bantuan sosial;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Sosial Insidentil dan Belanja Tidak Terduga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2010 perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
Dasar Hukum: ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/ PMK.07/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Subsidi; Hibah; Bantuan Sosial; Penyerahan; Laporan Dan Pertanggungjawaban; Pemantauan Dan Evaluasi; Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial, Bantuan Sosial Insidentil dan
Belanja Tidak Terduga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial, Bantuan Sosial Insidentil dan Belanja Tidak Terduga
Jumlah Halaman: 27 HLM; Lampiran: 22 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat/Perorangan Dalam Bidang Keagamaan dan/ atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan hibah kepada kelompok masyarakat / perorangan berkaitan dengan keagamaan dan / atau kemasyarakatan di Kabupaten Semarang sehingga
lebih bermanfaat dan tepat sasaran baik dalam penganggaran dan pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
maka perlu disusun Peraturan Bupati Semarang tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat / Perorangan Dalam Bidang Keagamaan dan / atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat / Perorangan Dalam Bidang Keagamaan Dan / Atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat