pendidikan - gratis - penyelenggaraan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2012/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan kecerdasan bangsa, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Dalam rangka meringankan beban masyarakat atau orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah baik negeri maupun swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten PenajamPaser Utara. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
- UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Permendiknas No. 69 Tahun 2009; Permendiknas No. 78 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2010.
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendidikan Gratis; Sumber Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat dan Pelaku Usaha; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan; Ketentuan Lain - lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
- 8 hlm.
|