Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 122 Tahun 2021

Pencabutan Perbup No 18 Tahun 2021 ttg Izin Lokasi dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2021 tentang Izin Lokasi dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 122 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perbup No 18 Tahun 2021 ttg Izin Lokasi dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
122
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
02 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Tanggal Berlaku
02 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.122
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 18 Tahun 2012 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bantul

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan