pemanfaatan tanah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, BD.2021/NO.122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Perbup No 18 Tahun 2021 ttg Izin Lokasi dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK: |
- Bahwa diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan
Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, maka Peraturan
Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2021 tentang Izin Lokasi
dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah tidak sesuai lagi
dengan peraturan perundang-undangan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021.
- Materi pokok : Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2021 tentang Izin Lokasi dan Izin
Penggunaan Pemanfaatan Tanah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2021 tentang Izin Lokasi dan Izin
Penggunaan Pemanfaatan Tanah.
- Jumlah halaman : 3 HLM
|