Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2021/ No. 589
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gayo Lues No 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembayaran Berita Media, Publikasi Umum dan Video Streaming dalam Kabupaten Gayo Lues
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah dan Kabupaten/ Kota, dan menindaklanjuti Pasal 4 ayat (2) huruf g Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkruen Bidang Komunikasi dan Informatika, bahwa Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian mengelola layanan hubungan media, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembayaran Berita Media, Publikasi Umum dan Video Streaming dalam Kabupaten Gayo Lues.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Gayo Lues No 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembayaran Berita Media, Publikasi Umumdan Video Streaming dalam Kabupaten Gayo Lues mengenai defenisi dan pembayaran publikasi umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Agam tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA NAGARI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI - OGAN KOMERING ULU TMUR - NOMOR 9 TAHUN 2013 -TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN - BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD, PNS DAN PTT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Tmur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemerintah Bupati Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komenng
Ulu Timur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap
Peraturan Bupati
nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya
Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati,
Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komenng
Ulu Timur;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 5 TAHUN 1997;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2015;Permendari No 77 Tahun 2015
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 12 Tahun 2021
PEMUNGUTAN PENDAPATAN ASLI DAERAH - PEMBERIAN UANG PERANGSANG
1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1985/NO.16 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Uang Perangsang atas Pemungutan Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah perlu menertibkan dan meningkatkan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; bahwa untuk mencapai maksud tersebut diatas maka perlu memberikan dorongan kepada unsure-unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan Pajak dan Retribusi daerah, Untuk itu keadanya perlu diberi uang perangsang sehingga dalam melaksanakan tugasnya akan lebih berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatsa perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II surakakarta yang mengatur pemberian uang perangsang atas pemungutan Pendapatan Asli Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1975; Peratruan pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-603 tahun 1984;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelaksana pemungutan dan pengelolaan besert abesaran uang perangsang yang dibayarkan setiap bulan sekali.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 1985.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 12; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2022perdasitubondo012.pdf.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Situbondo Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 memerlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran, maka dapat dibentuk Dana Cadangan sesuai ketentuan;
b. bahwa pembentukan Dana Cadangan
sebagaimana dimaksud huruf a telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 yang disisihkan pada tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan ditetapkan sebelum persetujuan bersama antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2020:
UU No 2 Tahun 2020:
UU No 7 Tahun 2021:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 41 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah:
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 7 diubah:
3. Ketentuan ayat (4) Pasal 9 diubah:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagian Hasil Retribusi Daerah Di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dipandang perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagian Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagian Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2018;
13. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 51 Tahun 2018 ;
14. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 61 Tahun 2018 ;
15. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 62 Tahun 2018 ;
16. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 65 Tahun 2018 ;
Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagian Hasil Retribusi Daerah Di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN REKENING KAS BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan, agar tertib, transparan, dan akuntabel serta berjalan secara efektif dan efisien, perlu disusun pedoman pengelolaan rekening kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Pemprov Jabar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Provinsi Jabar No. 108 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas dan Wewenang Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu;
3. Pembukaan Rekening Giro;
4. Mekanisme Pencairan Pada Bendahara Pengeluaran;
5. Mekanisme Pencairan Pada Bendahara Pengeluaran Pembantu;
6. Pelaporan Posisi Kas Tunai dan Non Tunai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Operasional Bagi Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian, dan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat