Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi dimensi dan multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia; bahwa dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan di Kabupaten Demak perlu disusun langkah-langkah kebijakan strategis, efisien dan efektif serta terkoordinasi melibatkan lintas sektor dan lintas pengampu kepentingan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan data yang menjadi dasar pemberian bantuan dan/atau pemberdayaan dalam sebuah program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Perencanaan Program Penanggulangan Kemiskinan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola program penanggulangan kemiskinan, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan, data terpadu kesejahteraan sosial, pemberian penghargaan, peran pemerintah desa, masyarakat dan dunia usaha, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2015 dicabut.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSubsidi, PSO
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 97 Tahun 2019.
Pergub ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, yaitu Pasal 1, Pasal 7, Pasal 8 ayat (2), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 30, Pasal 31. dan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 91 Tahun 2019
Hukum Acara dan Peradilan-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, BD 2019/91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(2), Pasal 9 ayat (4), Pasal 19 Peraturan Daerah Kota
Depok Nomor 15 Tahun 2018, tentang Bantuan
Hukum Bagi Masyarakat Miskin, perlu diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Wali Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Depok tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003, Undang-Undang 16 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 10 Tahun 2015,
Terdiri dari 52 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, standar bantuan hukum, tata cara pemberian bantuan hukum, pelaksanaan bantuan hukum, penyaluran dana bantuan hukum, tata cara pelaporan pelaksanaan anggaran, pengawasan dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 91 Tahun 2006
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMUGARAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN PEDESAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2006/No.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemugaran Perumahan dan Pemukiman Pedesaan Kabupaten Karanganyar Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan bantuan Pemugaran
Perumahan dan Pemukiman Pedesaan Kabupaten Karanganyar Tahun 2006
maka perlu memberikan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemugaran
Perumahan dan Pemukiman Pedesaan Kabupaten Karanganyar Tahun
Anggaran 2006; bahwa untuk dimaksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan bantuan pemugaran perumahan dan pemukiman pedesaan kabupaten karanganyar tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhdir dengan PP No. 43 Tahun 2019. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pebmbangunan desa, pemibinaan kemanyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Cilacap, serta dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap. Guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyaluran serta penggunaan bantuan keuangan kepada Pemeritah Desa yang bersifat khusus, agar tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat aturan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 segaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 11 Tahun 2019. PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No.9 Tahun 2019; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab CIlacao No. 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketantuan umum; Penyediaan Bantuan Keuangan; Perencanaan dan Pengalokasian; Penyaluran; pengelolaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Perbup Cilacap No 46 Tahun 2019 dan Perbup Cilacap No 46 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (2) UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah wajib memberikan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan pembangunan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas rumah tinggal masyarakat berpenghasilan rendah agar memenuhi syarat kesehatan, teknis dan layak huni, maka Pemerintah Kab Cilacap mengalokasikan bantuan sosial pemugaran rumah tidak layak huni; bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf b, agar dapat berdaya guna, tepat sasaran, dan akuntabel, perlu menetapkan tata cara pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 88 Tahun 2014; PP No 12 tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan bantuan sosial, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 85 Tahun 2015.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 91 Tahun 2020
BENCANA - PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN AKIBAT DAMPAK BENCANA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2020/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Akibat Dampak Bencana yang Dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat dan mempercepat normalisasi kedaan sebagaia akibat dampak bencana alam dan/atau non alam, maka perlu memeberikan bantuan kepada masyarakat dan/atau yang terkena dampak bencana; bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (1) UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menyebutkan bahwa dana penanggulangan bencana menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan Pemda; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang pedoman Pemberian Bantuan Stimulan perumahan akibat dampak bencana yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Tegal;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 24 tahun 2007; UU No11 Tahun2 009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 tahun 2019; Perpres No 8 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 46 Tahun 2008; Perka BNPB No 17 Tahun2 010; Perka BNPB No 15 Tahun2 011; Perka BNPB No 5 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 78 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab tegal No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan, jenis bantuan, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Inflasi Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa kenaikan BBM di wilayah Jawa Barat memiliki dampak yang cukup luas yaitu menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya harga bahan pokok dan transportasi, mendorong peningkatan angka pengangguran, serta laju inflasi yang tinggi. Sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat terdampak, Pemda Jabar memberikan bantuan sosial berupa uang agar dapat menurunkan beban pengeluaran masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada harga BBM. Dalam pemberian bantuan sosial, diperlukan pedoman penganggaran belanja wajib dalam program perlindungan sosial melalui APBD Tahun Anggaran 2022 agar terintegrasi dan tepat sasaran, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Inflasi di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.2 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.104 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.98 Tahun 2022; Permensos No.3 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; PMK Nomor 134/PMK.07/2022; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.13 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan mekanisme penetapan penerima bantuan, besaran bantuan, jangka waktu, pencairan dan mekanisme pendistribusian, pengawasan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengaduan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 91 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Tahun 2018 No.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dan Kelurahan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat