Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Simeulue berwenang memungut Hiburan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Pajak Hiburan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak, Masa Pajak,Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan banding, Tata Cara pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Ketentuan Pidana, Pembukuan dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya peninjauan kembali tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Nomor : 440/1834/Dinkes tanggal 1 Maret 2018 Perihal Rincian Pengelolaan Retribusi Puskesmas, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peermenkes No. 37 Tahun 2012;Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016; Perbup Kendal No. 64 Tahun 2016; pebup Kendal No. 78 Tahun 2016; Perbup Kendal Np. 69 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kabupaten Kendal yang meliputi: Objek dan Subjek Retribusi; Pemanfaatan Penerimaan Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata cara dan Tempat Pembayaran dan Penyetoran Retribusi; Tata Cara Permohonan dan Pemberian, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang sudah Kedaluwarsa; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menertibkan dan memanfaatkan Tempat Pelelangan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah yang menganut prinsip komersial yang meliputi pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan/atau pelayanan Pemerintah Daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf c dan Pasal 130 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai objek Retribusi Tempat Pelelangan yang dikontrakkan, disediakan/diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan Pemungutan sebagai Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 200 tentang Usaha Kelautan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 12.
Retribusi Tempat Pelelangan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan fasilitas dan/atau jasa di tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan termasuk jasa pelelangan serta fasilitas lainnya milik Pemerintah Daerah kabupaten Majene. Objek Retribusi Tempat Pelelangan adalah Penyediaan tempat pelelangan yang secara khusus disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan pelelangan ikan, ternak, hasil bumi dan hasil hutan termasuk jasa pelelangan serta fasilitas lainnya yang disediakan ditempat pelelangan. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang melaksanakan pelelangan, menggunakan, mengelola fasilitas tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi dan hasil hutan termasuk jasa pelelangan serta fasilitas lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
13 (Perda) dan 2 (Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara,
mencakup pelayanan di bidang peruntukan penggunaan tanah; Bahwa sumber dana bagi pembiayaan pembangunan di segala bidang, dipandang perlu menggali sumber dana
sendiri sehingga dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan peruntukan penggunaan tanah di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
P E R I Z I N A N; BAB III
NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI; BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,
PENETAPAN DAN BESARAN TARIF; BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN
DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN
PENAGIHAN RETRIBUSI; BAB VIII
TATA CARA PEMBERIAN, KERINGANAN RETRIBUSI; BAB IX
KEBERATAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN
RETRIBUSI; BAB X
PENYELESAIAN KEBERATAN; BAB XI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB XII
INSTANSI PEMUNGUT DAN PEMBINAAN PENGAWASAN; BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI; BAB XIV
KETENTUAN PIDANA; BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2014 – 2018
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah dan tujuan dalam
mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan
daerah sesuai dengan visi, misi Bupati dan Wakil
Bupati Enrekang, perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun
waktu 5 (lima) tahun mendatang; untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, perlu menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2014-2018.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kabupaten
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
20. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan;
21. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010–2014;
22. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018; 26. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Sistim Perencanaan Partisipatif Pembangunan Daerah Kabupaten Enrekang
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2014 – 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya guna
dan hasil guna pemungutan Pajak Reklame berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang
perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Pajak
Reklame
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004/; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2012.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2015
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2017
PERWALI Kota Pekalongan No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
Mengubah :
Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penyesuaian
Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kenaikan retribusi tempat rekreasi dan
olahraga pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan,
dan Olahraga Kota Pekalongan sesuai dengan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penyesuaian
Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, tarif lama
sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Pekalongan tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 6, ngka 7, angk 8, angka 9, angka 10, angka 11, ngka 12, angka 13, angka 14, dan angka 15.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Dan Kebersihan
ABSTRAK:
Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Perlu Dipungut Retribusi Pelayanan Kebersihan Dan Persampahan Mka Perlu Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Dan Dalam Rangka Mewujudkan Kota Bontang Sebagai Kota Taman
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1984; UU No.18 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2004; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2004; Perda Kota Bontang No.6 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Nama, Obyek, Subyek, Dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kadaluwarsa Penagihan, Tata Cara Penghapusan Piutang, Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Pembinaan Dan Pengawasan, Keberatan-Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
Hal-Hal Yang Belum Cukup Diatur Dalam Peraturan Daerah Ini, Sepanjang Mengenai Pelaksanaannya Akan Diatur Lebih Lanjut Dengan Peraturan Walikota
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah; bahwa dengan adanya penambahan obyek pelayanan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Retribusi Jasa Usaha maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Timor Tengah Utara No. 7 tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 27
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
13 halaman; 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat