Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan
rapat pemungutan suara dan penghitungan suara, pengundian
nomor urut Calon, persiapan rapat pemungutan dan
penghitungan suara dalam masa tenang, sert.a mekanisme
pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala
Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun
2015 tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa, perlu menambahkan ketentuan mengenai Protokol
Kesehatan dalam Pemilihan Kepala Desa dengan mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, Pernbagian Togas Anggota KPPS dan Petugas Keamanan
TPS, Tata susunan TPS dan penerapan protokol kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KEPADA DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 44 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa, Biaya pemilihan Kepala Desa sampai dengan pelantikan Kepala Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.12 Tahun 2017, Permendagri No.112 Tahun 2014,Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.6 Tahun 2015, Perbup No.44 Tahun 2019
Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD 2021/ No. 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, alokasi dan tata cara pengalokasian bagian
dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada desa
diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber, Besaran dan Pengalokasian; Tata Cara Pencairan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi komitmen pemerintah dalam pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals maka perlu penyelarasan perencanaan pembangunan desa dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan /Sustainable Development Goals; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, perencanaan pembangunan desa, tata cara penyusunan perencanaan pembangunan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46 Tahun 2016 dicabut.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 72 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknik penyusunan APB Desa;dan e. hal-hal khusus lainnya.
Uraian pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022 tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 60 Tahun
2021 tentang Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
mekanisme pemberian sanksi bagi Kepala Desa, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 60 Tahun 2021
tentang Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 60 Tahun
2021 tentang Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan dalam pasal 16 dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 60 Tahun 2021 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 71 Tahun 2021
PERBUP Kab. Landak No. 93 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Landak Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 terjadi perubahan alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.75 Tahun 2019, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.119 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.4 Tahun 2021, Perbup No.66 Tahun 2021
Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021
4 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 71 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cirebon No. 114 Tahun 2022 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022
Mencabut
PERBUP Kab. Cirebon No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Cirebon No. 13 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2020
pengalokasian - bagian - dari - hasil - pajak - dan - retribusi - daerah - kepada - desa - di - kabupaten - cirebon - tahun - anggaran - 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD 2021/ Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (4) maka perlu menetapkan Perbup tentang pengalokasian bagisan dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa di Kabupaten Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perlem Baga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa pemerintah Ri No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cirebon No. 2011; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2012; Perda kab. Cirebon No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2017; Perda kab. Cirebon No. 11 Tahun 2020; Pebup Cirebon No. 3 Tahun 2019; Perbup Cirebon No. 154 Tahun 2020 sebagaiamana telah beberapa kali diubah dengan Perbup Cirebon No. 19 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Dana, Penghitungan Dan Pengelolaan, Prinsip Maksud Dan Tujuan, Alokasi Penggunaan, Penyaluran Pencairan dan Pembayaran, Pertanggungjawaban, Pengawasan Dan Pembinaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
13 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat