pedoman-pemilihan-kepala desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2021/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan
rapat pemungutan suara dan penghitungan suara, pengundian
nomor urut Calon, persiapan rapat pemungutan dan
penghitungan suara dalam masa tenang, sert.a mekanisme
pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala
Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun
2015 tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa, perlu menambahkan ketentuan mengenai Protokol
Kesehatan dalam Pemilihan Kepala Desa dengan mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, Pernbagian Togas Anggota KPPS dan Petugas Keamanan
TPS, Tata susunan TPS dan penerapan protokol kesehatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2021.
- 11 hlm
|