Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2019.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Permendagri No 22 Th 2018; Perda Prov Banten No 1 Th 2010; Perda Prov Banten No 7 Th 2017; Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Prov Banten No 9 th 2017; Pergub Bantehn No 1 Th 2018; Pergub Bnaten No 16 th 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategis pembangunan Kabupaten Sanggau dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Prov. Kalbar No. 5 Tahun 2013, Perda Prov. Kalbar No. 2 Tahun 2019, Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2008, Perda Kab. Sanggau No. 16 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 2 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
6 Halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 21 Tahun 2019
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
dalam rangka untuk memfokuskan pencapaian target Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.18 Tahun 2008
UU No 23 Tahun 2014
PP No. 81 Tahun 2012
Perpres No. 97 Tahun 2017
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Perbup Bengkulu Utara No.47 Tahun 2018
Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 47) dan Strategi pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) kemudian pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebesar 30% (tiga puluh persen) dari angka timbulan Sampah Rumah Tangga penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari angka
timbulan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2016
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka
menjamin keterkaitan dan
konsistensi
antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan danpengawasan, perlu disusun Rencana
Kerja PembangunanDaerah (RKPD);
b.
bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum
AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan
Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) serta
Rancangan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD);
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
PerencanaanPembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3)
PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1)
Peraturan PemerintahNomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi PelaksanaanRencana Pembangunan Daerah
dan Pasal 129 ayat (2)Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2010tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian danEvaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, makaRencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan
dengan
Peraturan Kepala Daerah;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkanPeraturan Walikota tentang Rencana Kerja
PembangunanDaerah (RKPD) KotaBaubauTahun 2016;
1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 Tentang
Pembentukan KotaBau-Bau(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaNomor 4120);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4287);
3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 4421);
5.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaNomor 4438);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun
2015 tentangPerubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5679);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 4578);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik
IndonesiaTahun 2005 Nomor 165Tambahan Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaNomor 4593); 9.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4737); 10.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 2007 Nomor 83 Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 4738);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2008
Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 4817);
12.
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 (Lembaran
Negara Tahun 2015 Nomor 137);
13.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 7);
14.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perubahan atasPeraturan DaerahKota Bau-Bau
Nomor 1 Tahun 2008tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah
dan Staf Ahli
Walikota
Bau-Bau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1);
15.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor2Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau
(Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2);
16.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor3Tahun 2011
tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau
Nomor 3 Tahun 2008 tentangOrganisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau
(Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3);
17.
Peraturan Daerah Kota BaubauNomor 4Tahun 2011
tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Baubau(Lembaran Daerah Kota Baubau
Tahun 2011 Nomor 4);
18.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor1 Tahun 2013,
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2013-2018
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013
Nomor 1); 18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
NegaraRepublik IndonesiaTahun2011Nomor 310);
19.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
20.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2014 Nomor 32);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAHKOTA BAUBAU TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan sistem elektronik pada Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi pemerintah daerah;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi berbasis elektronik;
c. bahwa perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik merupakan sistem informasi perencanaan sebagai bagian dari perwujudan integrasi data perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan tahunan daerah, sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2017;
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. KAIDAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH; 4. TABANAN FAIR PLAN; 5. TAHAPAN DAN MEKANISME PENGUSULAN KEGIATAN; 6. PENGELOLAAN TABANAN FAIR PLAN; 7. SANKSI ADMINISTRATIF; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan Daerah harus dapat terlaksana dan mencapai sasaran atau tujuan serta berkesinambungan, sehingga diperlukan perencanaan pembangunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas yang akan menjadi landasan bagi semua pihak dalam penentuan perencanaan ke depan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pera tu ran Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Nege1i Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 - 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 - 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009-2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
477
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 21 Tahun 2019
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 11 ayat (1) huruf b dan pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dipandang perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
2. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2013
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
4. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2017
5. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 11 Tahun 2019
1. Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Mukomuko untuk priode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020 yang di mulai pada tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir 31 Desember 2020.
(2) Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 menjadi :
a. Pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020.
b. Pedoman dalam menyusun KUATahun 2020. c. Pedoman dalam menyusun PPAS Tahun 2020.
d. Pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Tahun 2020; a tau
e. Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa)Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2001.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2015/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sebagai kesinambungan pelaksanaan
pembangunan tahap II Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025, maka perlu
disusun dokumen perencanaan tahunan berupa
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2008-2013 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 21);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 156);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 157) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
189);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong
Praja, dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
158), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi
Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 215);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 159); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 181);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2012 tentang Tatacara Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 200);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RKPD Tahun 2016 memuat :
a. evaluasi hasil RKPD Tahun 2014;
b. rancangan kerangka ekonomi;
c. prioritas dan sasaran pembangunan daerah;dan
d. rencana program dan kegiatan prioritas daerah, baik
yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun
yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat