1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. KAIDAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH; 4. TABANAN FAIR PLAN; 5. TAHAPAN DAN MEKANISME PENGUSULAN KEGIATAN; 6. PENGELOLAAN TABANAN FAIR PLAN; 7. SANKSI ADMINISTRATIF; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat