KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK: |
- dalam rangka untuk memfokuskan pencapaian target Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
- UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.18 Tahun 2008
UU No 23 Tahun 2014
PP No. 81 Tahun 2012
Perpres No. 97 Tahun 2017
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Perbup Bengkulu Utara No.47 Tahun 2018
- Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 47) dan Strategi pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) kemudian pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebesar 30% (tiga puluh persen) dari angka timbulan Sampah Rumah Tangga penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari angka
timbulan Sampah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
- 6 halaman
|