Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 21 Tahun 2019

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Mukomuko untuk priode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020 yang di mulai pada tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir 31 Desember 2020. (2) Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 menjadi : a. Pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020. b. Pedoman dalam menyusun KUATahun 2020. c. Pedoman dalam menyusun PPAS Tahun 2020. d. Pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Tahun 2020; a tau e. Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa)Tahun 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2001
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 21
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 324 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan