rencana aksi daerah-penyediaan air minum-penyehatan lingkungan-kabupaten kupang-tahun 2019-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih
mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan
percepatan penyediaannya untuk mencapai
universal akses bidang air minum dan sanitasi
pada akhir 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten
Kupang Tahun 2019-2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam
Wilayah Dacrah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum; Peraturan Pemerintah Nomor & Tahun 2008
tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; Peraturan Presdien Nomor 18 Tahun 2020
Ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 12
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kupang
Tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabuaten Ku pang Nomor 12 Tahun 2019 Ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2019
Tentang Kedudukan, Susunan Organiasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Peran, Fungsi dan Kedudukan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kupang 2019-2024, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Kupang 2019-2024, Pemantauan dan Evaluasi RAD-AMPL Kabupaten Kupang 2019-2024; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
7 halaman; 74 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 14 Tahun 2018
rencana aksi penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 388
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Access Tahun 2022 bidang air minum dan sanitasi, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018-2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018-2022; BAB III Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018-2022; BAB IV Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Aceh Singkil 2018-2022; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAIRAN WILAYAH PADA DINAS PENGAIRAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.13 Seri D Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengairan Wilayah pada Dinas Pengairan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksans
Teknis Pengairan Wilayah pada Dinas Pengairan Kabupaten
Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Bersih
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang sehat dan merata, perlu pengelolaan sesuai dengan standar pengelolaan air bersih;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air Bersih;
UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No. 25/PRT/M/216; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Republik Indonesia No. 27/PRT/M/2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Penetapan Struktur Tarif
2. Kelompok Penlanggan
3. Tarif
4. Pembayaran Rekening
5. Pemeliharaan Instansi Sambungan Langganan
6. Penyambungan Instalasi Air
7. Larangan dan Denda
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan air bersih dan sehat bagi keperluan
masyarakat selama ini dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang
didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2014, dan
dalam perkembangan selanjutnya sudah tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga
perlu dilakukan perubahan dan pergantian; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan
Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air
Minum; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi Perusahaan
Perseroan Daerah Tirta Amandit.
Dasar Hukumnya: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Badan Hukum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Modal Dasar dan Saham; Organ Perseroda; Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Anak Perusahaan; Evaluasi, Restrukturisasi dan Pembubaran Perseroda; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan; Anggaran Dasar Perseroda; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2021
perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - mukti
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2021/29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dengan kualitas dan mutu sesuai stander kesehatan Dan dalam rangka penyediaan air minum dan air bersih sesuai standar kesehatan dan kebutuhan masyarakat perlu dilakukan penyelenggaraaan air minum dan air bersih oleh lembaga profesional Dan PUD Air Minum Kab. Cianjur, telah diatur dan ditetapkan berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perda tentang PUD Air Minum Tirta Mukti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Tempat Kedudukan Maksud Tujuan Kegiatan Dan Jangka Waktu, Modal, Organ Perumdam, Pegawai, Satuan Pengawas Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional, Pelaporan, Penggunaan Laba, Penugasan Pemerintah Kepada Perumdam, Evaluasi Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum, Kepailitan, Tanggung Jawab Dan Ganti Rugi, Pembinaan Dan Pengawasan, Asosiasi, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota
Semarang Kepada Perusahan Daerah Air Minum
Kota Semarang Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan dan meningkatkan pelayanan
Perusahan Daerah Air Minum kota Semarang kepada
masyarakat Kota Semarang dalam memenuhi kebutuhan air
bersih serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
diperlukan penambahan penyertaan modal daerah kepada
Perusahaan daerah Air Minum kota Semarang ;
b. bahwa untuk melakukan maksud tersebut di atas, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota semarang tentang
Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota semarang
kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
Tahun 2010.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan in mengatur pengalihan kepemilikan barang milik daerah
dan/atau uang yang semula merupakan kekayaan yang tidak bisa dipisahkan
menjadi kekayaan yang tidak dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai
modal/saham daerah kepada Perusahaan daerah Air Minum Kota semarang.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Dan Tujuan;
3. Besaran;
4. Sumber Dana;
5. Pengawasan;
6. Laba;
7. Pertanggungjawaban;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan, Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia
Kabupaten Pemalang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perhitungan, Mekanisme dan Prosedur Penetapan
Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Ait Minum Tirta
Mulia Kabupaten Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 60 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan
Bab III Dasar Kebijakan Penetapan Tarif Air Minum
Bab IV Kelompok Pelanggan
Bab V Perhitungan Tarif Air Minum
Bab VI Mekanisme dan Prosedur Penetapan Air Minum
Bab VII Biaya Non Tarif Air Minum
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2016
MEKANISME SELEKSI DAN PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME SELEKSI DAN PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturar Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2OO7 tentang Organ dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum, dipandang perlu
mengatur mekanisme seleksi dan pengangkatan Direksi
Perusahaan Daerah Air Minum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimalsud dalarlr huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Mekanisme Seleksi dan Pengangkatan
Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Luwu
Timur;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
Undang-Undang Nomor 7 Talun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinei Sulawesi Selatan (L€mbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427Oli
Undarg-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telal diubah beberapa kali teralhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (L€mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
5. Peratumn Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.O5/2OO8
tentang Penyelesaian Piutang Negara Bersumber Dari
Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana
Investasi dart Rekening Pembangunan Daerah pada
Perusahaan Daerah Air Minum;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 43 Tahun 2000 tentarg Pedomar Keda Sama
Perusahaart Daerah dengar Pihak Ketiga;
7. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 1 Tahun 20O7
tentalg Tata Kerja Perusahaaa Daerah Air Minum
Kabupaten Lu\tr'u Timur (Berita Daerah Kabupaten Lurmr
Timur Tshun 2007 Nomor 1);
8. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2OlO
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Luwu Timur (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2Ot0 Nomor l9);
9. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkunga-n Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 20 1 4 Nomor 1 1 ) .
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
METANISME SELEKSI CAI'N DIREKS
BAB III
MASA JABATAN DIREKSI
BAB IV
PERPANJANGAN MASA JABATAN DIREKSI
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
NOMOR 14 TAHUN 2016
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Indramayu Tahun 2003 No 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2001 tentang Irigasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat