UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAIRAN WILAYAH PADA DINAS PENGAIRAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.13 Seri D Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengairan Wilayah pada Dinas Pengairan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksans
Teknis Pengairan Wilayah pada Dinas Pengairan Kabupaten
Purworejo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
- 9 hal
|