Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan Bab III Dasar Kebijakan Penetapan Tarif Air Minum Bab IV Kelompok Pelanggan Bab V Perhitungan Tarif Air Minum Bab VI Mekanisme dan Prosedur Penetapan Air Minum Bab VII Biaya Non Tarif Air Minum Bab VIII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat