Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21, Pasal 22, dan
Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia dan dalam rangka mewujudkan
keterpaduan pengelolaan statistik sektoral, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat
Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Satu data indonesia dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
a. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data;
b. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata;
c. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi kaidah
interoperabilitas data; dan
d. data yang dihasilkan oleh produsen data harus menggunakan kode referensi
dan/atau data induk.
Penyelenggara satu data indonesia tingkat Kabupaten Rembang dilaksanakan
oleh :
a. pembina data;
b. walidata; dan
c. produsen data.
Penyelenggaraan satu data indonesia tingkat Kabupaten Rembang terdiri :
a. perencanaan data;
b. pengumpulan data;
c. pemeriksaan data; dan
d. penyebarluasan data.
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Bupati ini
dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber
pendanaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 11 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) perlu disusun untuk mengetahui kemampuan dalam penjabaran visi, misi dan tujuan serta sasaran organisasi; b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENPAN-RB No. 29 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBUP No. 6 Tahun 2015.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
3 Pasal (3 Hlm) dan 109 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Di Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Maksud diberikannya Alokasi Dana Kampung adalah untuk membiayai program pemerintah Kampung dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kampung, pelaksanaan pembangunan Kampung, pembinaan kemasyarakatan Kampung, dan pemberdayaan masyarakat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2020/ No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh daerah. Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahu 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PemenPANRB No 37 Tahun 2012; PermenPANRB No 52 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 14 Tahun 2016; Perbup jepara No 4 Tahun 2017; SK Bup Jepara No 700/258 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : sumber benturan kepentingan, bentuk dan jenis benturan kepentingan, prinsi dasar penanganan benturan kepentingan, tata cara penanganan benturan kepentingan, identifikasi benturan kepentingan, sanksi, monitoring dan evaluasi, dan pengendalian serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Antara Desa Mulyoharjo
Dengan Desa Trimukti Kecamatan Bts Ulu
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa antara Desa Mulyoharjo dengan Desa Trimukti Kecamatan BTS Ulu, perlu ditetapkan batas desanya yang telah disepakati oleh Pemerintah Kecarnatan BTS Ulu Pemerintah Desa Mulyoharjo, dan Pemerintah Desa Trimukti untuk diselesaikan perselisihan batas desa oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sesuai Berita Acara Musyawarah Penyelesaian Batas Desa antara Desa Mulyoharjo dengan Desa Trimukti Nomor :130/ 292/BTSU/BA/2019 tanggal 23 Desember 2019. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa antara Desa Mulyohario dengan Desa Trimukti Kecamatan BTS Ulu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 2014; Peraturan MENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 101 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Batas Desa Antara Desa Mulyoharjo Dengan Desa Trimukti Kecamatan BTS Ulu. Batas desa atau pembatas wilayah administrasi Pemerintahan antar desa yang berupa rangkaian titik - titik koordinat
yang berada pada permukaan bumi berupa tanda - tanda alam seperti punggung gunung/ Pegunungan, median sungai dan/ atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk Peta. Dalam batas wilayah ini terdapat 20 Titik Koordinat Kartometrik sebagai Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/ Wali Kota mengenai penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKIU No. 8/PMK.07/2020; PERDA KAb. LABURA No. 4 Tahun 2012; PERDA Kab. LABURA No. 4 Tahun 2016; PERDA KAB. LABURA No. 7 Tahun 2019; PERBUP Kab. LaBURA No. 8 Tahun 2020
Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN CINTA DAN BELI PRODUK NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu sampai dengan hilir;
b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, pemerintah daerah berkewajiban untuk hadir serta mendukung upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah; 4. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Mengatur tentang pengembangan produk unggulan daerah Kabupaten Nganjuk yang meliputi:
a. pemasaran produk Nganjuk;
b. penggunaan produk Nganjuk;
c. tenaga kerja; dan
d. kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Di Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak,berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Kampung
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Maksud diberikannya Dana Desa adalah untuk membiayai program pemerintah Kampung dalam melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pelaksanaan Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri
Dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti, dan batas desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti tersebut, telah disepakati oleh Pemerintah Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Pemerintah Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti melalui Berita Acara Kesepakatan Nomor : 457 /1/BA/2O19
Tanggal 18 Nopember 2019. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Musi Rawas tentang Batas Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 2014; Peraturan MENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 101 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Batas Desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti. Batas desa atau pembatas wilayah administrasi Pemerintahan antar desa yang berupa rangkaian titik - titik koordinat yang berada pada permukaan bumi berupa tanda - tanda alam seperti punggung gunung/ Pegunungan, median sungai dan/ atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk Peta. Dalam batas wilayah ini terdapat 11 Titik Koordinat Kartometrik sebagai Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat