Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN CINTA DAN BELI PRODUK NGANJUK
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu sampai dengan hilir;
b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, pemerintah daerah berkewajiban untuk hadir serta mendukung upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah; 4. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
- Mengatur tentang pengembangan produk unggulan daerah Kabupaten Nganjuk yang meliputi:
a. pemasaran produk Nganjuk;
b. penggunaan produk Nganjuk;
c. tenaga kerja; dan
d. kemitraan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
- 11 Halaman
|