Ketentuan mengenai pakaian dinas, atribut, dan tanda pengenal Mediator Hubungan Industrial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial Serta Tata Kerja Mediasi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dilakukan dengan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pengelolaan pemerintahan di Daerah;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, perlu pengaturan terhadap Penanganan Benturan Kepentingan dilingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012
Pasal 1 tentang ketentuan Umum
Pasal 6 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Bupati Gianyar Nomer 12 Tahun 2022
17 Halaman
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2022
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 12, jdih.menpan.go.id: 3 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan
pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni di
Kabupaten Ponorogo, maka Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) di
Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020, perlu
untuk diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor
6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2019 Nomor 4); 8. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 160 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Ponorogo; 9. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Rumah
Tidak Layak Huni (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2020 Nomor 25).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 5 ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 18 huruf d angka 1 diubah dan huruf d angka 2 dihapus, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat 2 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perwalikota Yogyakarta No.50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan diatur dalam Peraturan Walikota, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020.
Materi pokok : Insentif pemungutan retribusi, Pemanfaatan dan besaran insentif, Penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
A. bahwa dalam melaksanakan misi Kabupaten Bengkulu
Tengah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan
pendidikan dan kesehatan, perlu dilakukan upaya
Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
di Kabupaten Bengkulu Tengah;
B. bahwa kejadian Stunting masih banyak terjadi di Kabupaten
Bengkulu Tengah, sehingga dapat menghambat upaya
kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber
daya manusia;
C. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan
Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Daerah
Kabupaten melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan
Penurunan Stunting;
D. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan dan
Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4870);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran’ Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.140/7/2010 tentang Pedoman Sistem
Kewaspadaan Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 383);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269 /MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 477);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 825);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1110);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 956);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Masalah Gizi bagi Anak Akibat Penyakit
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 914);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Standar Antropometri Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 25 Tahun 2018
tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 25);
ASAS, TUJUAN, DAN MAKSUD; PILAR PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING; SASARAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING; PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PENDEKATAN; PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PERAN PEMERINTAH DESA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PENGHARGAAN; PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 12 Tahun 2022
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. No. 2022/12, LL Kab Raja Ampat: 34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai Tata Naskah Dinas, maka perlu menata ulang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. seiring perkembangan teknologi yang ada saat ini berdampak pada perubahan metode penyampaian informasi surat kedinasan, dari yang sebelumnya bersifat konvensional berupa pengiriman surat dalam bentuk kertas menjadi bersifat lebih modern berupa pengiriman surat dalam bentuk nonkertas. Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 42 Tahun 2004 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Raja Ampat mengatur mengenai Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Teknisi Perkebunrayaan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 12, LN.2022/No.22, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Teknisi Perkebunrayaan bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 657
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Keputusan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa Dalam melaksanakan kekuasaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Daerahmelimpahkan sebagian atau seluruhnya yang berupa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan Keuangan Daerah kepada Pejabat Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf c Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen selaku Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) mempunyai tugas melaksanakan pemungutan pendapatan daerah yang telah diatur dalam Qanun;
c. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan kepastian hukum dalam pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bireuen, perlu diatur Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Keputusan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Keputusan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 34 Tahun 2002; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2010;Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 11 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 12 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 13 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 14 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 22 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 5 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pelimpahan Kewenangan, serta BAB III tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Perumahan Subinti Kelurahan Magersari
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan barang milik daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan adanya kepastian hukum atas tanah dan bangunan pada Perumahan Subinti Magersari bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat yang berhak menerima, diperlukan instrumen hukum yang mengatur mengenai penyelesaian permasalahan mulai dari penentuan objek tanah dan bangunan, penerima hak, sampai dengan pemindahtanganan dan penghapusan dari daftar barang milik daerah;
c. bahwa berdasaran ketentuan Pasal 5 Peratuarn Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Walikota selaku pemegang Kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang PEdoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Perumahan Subinti Kelurahan Magersari;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undangn Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; PEraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan; Objek Tanah dan Bangunan; Penerima Hak; Penyelesaian Kewajiban; Pemindahtanganan; Penghapusan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat