Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan Di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak, diperlukan jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi perawatan ibu hamil dengan resiko tinggi, pertolongan persalinan, pelayanan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.
bahwa agar program Jaminan Persalinan berjalan efektif dan efisien perlu adanya tertib administrasi pengelolaan dana Jaminan Persalinan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permenkes No. 2562/MENKES/PER/XII/2011, Permenkes No. 40 Tahun 2012, Permenkes No. 43 tahun 2016, Permenkes No. 52 Tahun 2016, Permenkes No. 71 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 17 Tahun 2013, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 25 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 77 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penyelenggara Program Jampersal bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017 adalah Dinas Kesehatan, ketentuan kepersertaan, kebijakan dana jampersal, dan ruang lingkup kegiatan jampersal, penggunaan dana, ketentuan tarif dan tata cara pengajuan klaim jampersal, pendanaan dan pemanfaatan dana hasil klaim, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 12 Hlm dan 3 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Nomor 40 Tahun 2015 tentang Mekanisme Penerimaan dan Penyaluran Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Solok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2017/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan persalinan serta menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi, khususnya bagi masyarakat miskin, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan; bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien, diperlukan adanya pengaturan petunjuk teknis pengelolaan dana Jaminan Persalinan yang diberikan oleh Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 562/Menkes/Per/XII/2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Tujuan Jampersal
Bab III Pelaksana Jampersal
Bab IV Penggunaan Dana Jampersal
Bab V Besaran Dana Jampersal
Bab VI Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Jampersal
Bab VII Monitoring dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Bengkayang Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan atau pun masa nifas, maka pemerintah Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PMK No.113/PMK.05/2012, Permenkes No.75 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.31 Tahun 2016, Permenkes No.71 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran, Tujuan dan ruang Lingkup Jaminan Persalinan; Ketentuan Penggunaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal); Pertanggungjawaban Keuangan; Mekanisme Pelaksanaan Jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 30 Tahun 2017
PERBUP Kab. Jepara No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
PENGGUNAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan
Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan, sehingga penggunaan dana program
jaminan kesehatan perlu disesuaikan, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 16
Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana kapitasi dan
Non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Badan
Layanan Umum Daerah Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Jepara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penggunaan
Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Badan Layanan Umum Daerah
Puskesmas;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahuo 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2014; Peraruran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan kedua atas peraturan bupati jepara nomor 16 tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi dan non kapitasi jaminan kesehatan nasional pada badan layanan umum daerah puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2017/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan kasus gawat darurat medis (medical emergency) di wilayah Kabupaten Blora, maka perlu dibentuk Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab II Penyelenggaraan SPGDT
Bab IV Tugas dan Tanggung Jawab
Bab V Pendanaan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk mendukung upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 039/SE/ Dinkcs/ 2015 tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 185 Tahun 2014; Permenkes No. 492/MENKES/SK/PER/IV/2010; Permenkes No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sanitasi total berbasis masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat STBM adalah suatu pendekatan untuk mengubah Perilaku higiene dan sanitasi melalui pcmberdayaan dengan metode pemicuan, untuk mewujudkan kondisi sanitasi total di komunitas masvarakat. Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat pilar STBM adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS), Pengelola Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PS RT), Pengelola Limbah Rumah Tangga (PLC-RT). Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higinenis dan sarafer secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dinas Kesehatan ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksanaan. Diatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, penyelenggara, tanggung jawab dan peran pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa, tim kerja STBM, monitoring dan evaluasi, penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengatasi masalah penyakit malaria telah dihasilkan komitmen Global dalam World Health Assembly (WHA) ke-60 Tahun 2007 tentang Eliminasi Malaria bagi setiap negara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan No. 949/MENKES/SK/VIII/2004; Keputusan Menteri Kesehatan No. 293/MENKES/SK/2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Eliminasi Malaria di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud; Tujuan dan Sasaran; Kebijakan dan Strategi; Pengorganisasian; Penemuan Penderita Malaria; Pentahapan dan Eliminasi; Peran serta Masyarakat dan Swasta; Peran serta Unit Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat Akademis dalam Eliminasi Malaria; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 18 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5256); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 36 Tahun 2016.
Mengatur beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah pada pasal 21, dan menghapus pasal 24
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2016.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2017
pedoman - pelaksanaan - program - jaminan - persalinan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2017/31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN PERSALlNAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan akses pelayanan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan penyelenggaraan program jaminan persalinan agar berja;an dengan efektif maka perlu ditetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No. 71 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 22 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 16 Tahun 2014; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan, Penerima Manfaat Dan Identitas, Pendanaan Pelayanan, Tata Laksana Pelayanan Kesehatan, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Pengajuan Dan Pembayaran Klaim, Pengorganisasian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat