Peraturan Bupati ini mengatur tentang Eliminasi Malaria di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud; Tujuan dan Sasaran; Kebijakan dan Strategi; Pengorganisasian; Penemuan Penderita Malaria; Pentahapan dan Eliminasi; Peran serta Masyarakat dan Swasta; Peran serta Unit Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat Akademis dalam Eliminasi Malaria; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat