Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 disisipkan 3 (tiga) angka yaitu angka 28a, 28b dan 28c , perubahan Ketentuan Pasal 5, perubahan Ketentuan Pasal 7, Ketentuan PasaJ 8 pada ayat (4) dan ayat (5) diubah, ayat (6) dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 10
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat