Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerja Dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 agar dapat terselenggara secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan dengan Perat Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Kabupaten Bangkalan Tahun 2024.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Materi pokok : Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas ini, dipergunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk pelaksanaan program/kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Jumlah halaman : 382 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2024;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III
PEMBAYARAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
bahwa dalam rangka kelancaran kegiatan operasional
sehari-hari
pada
Lamongan
melaksanakan
Tahun
Perangkat
Anggaran
Daerah
2024,
ketentuan Peraturan
Kabupaten
serta
guna
Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan
Peraturan
Daerah,
perlu
menetapkan
Bupati tentang Uang Persediaan Perangkat
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023.
Mengingat : Undang-Undnag Nomor 12 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan
Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 , Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2023 ,Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9
Tahun 2023 , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 53 Tahun 2022 , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 62 Tahun 2023.
Materi pokok : Penetapan Besaran, Batasan Penggunaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah halaman : 9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2024
PEDOMAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD.2024/NO.4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah berkewajiban menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
bahwa agar pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Intern Pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, perlu pedoman operasional untuk mewujudkan keberhasilan atas pemantauan tindak lanjut pemeriksaan tersebut;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mewajibkan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan pemeriksaan dan melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyerahan laporan hasil pemeriksaan, Pelaksanaan tindak lanjut, dan Pemantauan tindak lanjut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
6 Halaman; Lampiran 2 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) dan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman/peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang meliputi kebijakan pelaksanaan fasilitasi, pelaksanaan fasilitasi pencegahan, fasilitasi penanggulangan dan rehabilitasi, pemberantasan, rencana aksi daerah, peran serta masyarakat, kemitraan/kerjasama, pendanaan, monitoring/evaluasi/pelaporan, dan pembinaan serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
21 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Moute Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 22 ayat (4), Pasal 30 ayat (3), Pasal 39 ayat (4), Pasal 52 ayat (3) dan Pasal 71 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Moute Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Moute Banggai Laut;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Banggai Laut Nomor 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Moute Banggai Laut dalam ruang lingkup seleksi anggota dewan pengawas, penghasilan anggota dewan pengawas, seleksi anggota direksi, penghasilan anggota direksi, dan pengadaan barang dan jasa perumda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
35 Halaman; Lampiran 5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa, secara hirarki telah diatur dalam ketentuan Konstitusi sebagaimana diuraikan dalam batang tubuh Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kebijakan otonomi Daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan jaminan terpenuhinya kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan terwujudnya birokrasi berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja, serta memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh kesempatan yang adil dan sama dalam mengembangkan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara;
bahwa untuk dilaksanakan sistem merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Morowali yang transparan, objektif, dan akuntabel, maka diperlukan Aparatur sipil Negara yang professional yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaal Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu diatur mekanisme malajemen talenta Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Penyelenggaraan manajemen talenta ASN yang meliputi Akuisisi talenta, Pengembangan talenta, Retensi talenta, Penempatan talenta, dan Pemantauan serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
11 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Karang Taruna Tingkat Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa karang taruna tingkat kecamatan merupakan
wadah bagi generasi muda yang dibentuk oleh
masyarakat untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan
berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab
sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang
berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial ·
masyarakat di tingkat kecamatan; bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan mendukung
peran karang taruna tingkat kecamatan guna
mengembangkan janngan komunikasi, koordinasi,
kerjasama, informasi dan kolaborasiantar karang taruna
di wilayah kecamatan, perlu didukung dengan pemberian
hibah dari Pemerintah Daerah kepada karang taruna
tingkat kecamatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan
verifikasi/evaluasi usulan hibah kepada Bupati, masing
masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus menyusun
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Karang Taruna
Tingkat Kecamatan;
UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950;
UndangUndang Nomor 67 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 17 Tahun 2013; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
PERBUP Kab. Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 32 tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kriteria pemberian TPP, Besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai, Penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai, Cara menghitung nilai, Hari kerja dan jam kerja, Tata cara pembayaran, Pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
a. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Ta h u n 2020 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati. Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati. Nomor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai. Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2021
Nomor 3);
c. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Ta h u n 2023 Nomor 6);
d. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil
Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Pada Rumah Sakit
Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una (Berita Daerah Kabupaten Tojo
Una-Una Tahun 2016 Nomor 7);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman; Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum Kepala Daerah dilaksanakan serentak secara nasional pada Tahun 2024;bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir pada Tahun 2024, mengamanatkan kepada Kepala Daerah yang memiliki periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024 untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 sebagai pedoman bagi Penjabat (Pj) Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2025-2026,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat