PEDOMAN PELAYANAN INFORMASL DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 189
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasl dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pernbangunan, sehingga perlu adanya system pengelolaan informasi dan dokumentasi; untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Konawe Utara; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Undang - undang No. 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PELAYANAN INFORMASL DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI 3. HAK DAN KEWAJIBAN 4. PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI 5.PEMOHON INFORMASI DAN DOKUMENTASI 6. KELENGKAPAN PLID 7. KLARIFIKASI INFORMASI PUBLIK 8. PEMBIAYAAN 9. SARANA DAN PRASARANA 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penelitian, Izin Praktik Kerja Lapangan, dan Izin Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian, Bupati melalui Perangkat Daerah yang membidangi urusan kesatuan bangsa dan politik menerbitkan rekomendasi penelitian lingkup Kabupaten. Rekomendasi penelitian tersebut menjadi bahan pertimbangan pemberian izin penelitian oleh pemerintah daerah dan dapat menjadi acuan dalam memperoleh izin penelitian. Serta untuk efektivitas dan optimalisasi pelayanan izin penelitian, izin praktik kerja lapangan, dan izin kuliah kerja nyata perlu diselenggarakan pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; Permendagri Nomor 64 Th 2011.
Materi Pokok: Peraturan Bupati ini disusun untuk mengatur tentang izin penelitian, PKL dan KKN berisi diantaranya tentang Ketentuan Perizinan, Izin Penelitian,Izin PKL, Izin KKN, Izin Penelitian, PKL, dan KKN Secara Online, Pendelegasian Pemberian Izin, Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Administrasi, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2013 tentang Izin Kuliah Kerja Nyata, Praktik Kerja Lapangan, dan Penelitian dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pelayanan Izin Penelitian, Izin Kuliah Kerja Nyata, dan Izin Praktik Kerja Lapangan secara Online
Jumlah Halaman: 15 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sintang, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.32 Tahun 2014, Permenkes No.1 Tahun 2012, Permenkes No.69 Tahun 2013, Perda No.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang lingkup; Jenjang Rujukan; Sistem Rujukan; Pembiayan Rujukan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati
Pendelegasian sebagian wewenang-penandatanganan perizinan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh kabupaten, Bupati memberikan pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 356/4429/SJ tanggal 21 Nopember 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati perlu disesuaikan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 yang meliputi perubahan Pasal 2 ayat (3) dan ditambahkan satu ayat yaitu ayat (4), diantara Pasal 7 dan Pasal 8 ditabahkan 1 Pasal yaitu Pasal 7A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 (Diubah)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan
NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2017/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah terdapat perubahan Perangkat
Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo perlu diganti;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Bupati memberikan pendelegasian
wewenang perizinan dan nonperizinan yang menjadi urusan
Pemerintah Kabupaten kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah
2. Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Staatsblad
1926 Nomor 226 sebagaimana diubah dengan Staatsblad 1940
Nomor 450
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4219
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
Hewan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5015
11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025
12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059
15. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063 16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5234
17. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492
18. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512
19. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679
20. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601
21. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5607
22. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157
23. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan
Tinggi Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5500
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887
25. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199 26. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 177
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010
tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
183
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2011
tentang Penanaman Modal di Kabupaten Sukoharjo Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 185
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 187
33. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 191
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2011
tentang Penyelenggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor
19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
196
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2013
tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 203
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014
tentang Kepariwisataan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 208 37. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014
tentang Izin Gangguan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 211 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin
Gangguan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 222
38. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Reklame Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212
39. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236
40. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Dinas PM dan PTSP
melakukan koordinasi dengan instansi dan/atau perangkat
daerah terkait dengan pelayanan perizinan dan nonperizinan. -Semua permohonan izin yang sudah diajukan ke pengelola
perizinan dan masih dalam proses sebelum berlakunya Peraturan
Bupati ini, tetap diproses di pengelola perizinan yang lama, kecuali
izin lokasi, izin penggunaan pemanfaatan tanah, izin pembunagan
air limbah dan izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan
beracun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
ABSTRAK:
Sampai saat ini, masih banyak bangunan yang didirikan di Kab. Mempawah belum memiliki IMB sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Pontianak No. 15 Tahun 2010. Dalam rangka menciptakan tertib administrasi bangunan dan pengendalian pemanfaatan tata ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya izin mendirikan bangunan dipandang perlu untuk melaksanakan pemutihan izin mendirikan bangunan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2014, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda No. 15 Tahun 2010, Perda Kab. Mempawah No. 3 Tahun 2014, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Objek, Subjek dan Jangka Waktu, Persyaratan Administrasi dan Biaya Pemutihan IMB, Mekanisme dan Waktu Penerbitan Izin, Pelaksana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
9 Halaman; Lampiran : 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 30 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Peizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana sebahagian kewenangan penerbitan izin dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi, maka Peraturan Bupati Enrekang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang dipandang sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 221);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanaan
Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 18);
8. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik.
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 21).
1. KETENTUAN UMUM
2. PENDELEGASIAN KEWENANGAN
3. PENANOATANGANAN
4. PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN DAN NON IZIN
5. KOORDINASI DAN PELAPORAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 14 Tahun 2014
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya No. 30 Tahun 2017
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BERBASIS SISTEM APLUIKASI ELEKTRONIK TERPADU ONLINE PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KUBU RAYA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Berbasis Sistem Aplikasi Elektronik Terpadu Online Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan guna tercapainya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik, maka perlu dilaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis sistem aplikasi elektronik terpadu online;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2012, Perpres No.27 Tahun 2009, Perpres No.97 Tahun 2014, Permendagri No.24 Tahun 2006, Perbup No.20 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Mekanisme Pelayanan; Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi; Kewenangan Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Terdiri atas 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemberian Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Informasi Publik merupakan hak warga negara dan menjadi salah satu kewajiban penyelenggara negara untuk memenuhi hak tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Berdasarkan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 13 ayat (1) tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana setiap Badan Publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik yang berlaku secara nasional; Perbup No. 37 Tahun 2014 tentang Tata Kerja dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemberian Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II AKSES DATA DAN INFORMASI PUBLIK; BAB III HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IV PPID; BAB V KELEMBAGAAN PPID; BAB VI KELENGKAPAN PLID; BAB VII KATEGORI INFORMASI PUBLIK; BAB VII TATA CARA LAYANAN INFORMASI PUBLIK; BAB IX TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI; BAB X PEMBIAYAAN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
79 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat