Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 30 Tahun 2017

Tata Cara Pengelolaan Dan Pemberian Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II AKSES DATA DAN INFORMASI PUBLIK; BAB III HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IV PPID; BAB V KELEMBAGAAN PPID; BAB VI KELENGKAPAN PLID; BAB VII KATEGORI INFORMASI PUBLIK; BAB VII TATA CARA LAYANAN INFORMASI PUBLIK; BAB IX TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI; BAB X PEMBIAYAAN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemberian Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.30
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan