Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 maka perlu
diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK - POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
-Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik (Good Governance) diperlukan pengaturan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan Keuangan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang pengelolaan keuangan daerah yang sudah ada.
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 18 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2012.
-Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: ketentuan umum; kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; asas umum dan struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; penyusunan perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pengendalian deficit dan penggunaan surplus APBD; kedudukan keuangan walikota dan wakil walikota; kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD; pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; penyelesaian kerugian daerah; pengelolaan keuangan BLUD; pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional; dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2015.
-Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman (Penjelasan 18 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi antata kegiatan dan antar jenis balanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaaan, dibahas bersama DPRD dengan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan prakiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang bersangkutan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakus dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014: Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini memuat mengenai peruabahn anggaran dasar dan belanja daerah Kota Surakarta pada tahun 2016. Didalamnya, membahas mengenai besaran pendapatan dan pengeluaran yang dikeluarkan disertai dengan rincian yang jelas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
16 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2016
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
Mencabut :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 12, BN.2016/NO.434, kemendagri.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan berdasarkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah serta meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan fungsi pelayanan umum Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) perlu adanya pembaruan pengaturan ketentuan perundang-undangan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 224 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah berwenang menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sisteamtika;
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah;
Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Badan Layanan Umum Daerah;
Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Informasi Keuangan Daerah;
Pembentukan Dana Abadi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
222 Halaman
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
pajak
merupakan salah satu sumber
pendapatan
daerah
yang
berasal dari
kontribusi wajib
pajak yang
bersifat memaksa, dan
digunakan untuk keperluan
daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi dalam
pengembangan
sistem
Pajak
yang
mendukung
pemungutan pajak
bumi
dan bangunan
perdesaan
dan
perkotaan yang
efektif dan
efisien
perlu pengaturan
yang
mendukung
mekanisme
pembayaran
dengan
berpedoman
pada
kemampuan
wajib
pajak;
c. bahwa
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor 29
Tahun 2014 tentang
Tata Cara
Pengelolaan
Pajak Bumi
dan
Bangunan Perdesaan
dan
Perkotaan
Kabupaten
Konawe
Selatan,
belum
mengalomodir
mekanisme
pembayaran
yang
lebih efektif
dan efisien,
sehingga
perlu
disesuaikan; d. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a,
huruf
b dan
huruf c,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata
Cara
Pengelolaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Kabupaten
Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum
Acara Pidana
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun l98l
Nomor
79,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 3209);
2.
Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang
Penagrhan Pajak
dengan Surat Paksa
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
3686),
sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 19
Tahun 2O00
tentang
Perubahan
atas undang-
undang
Nomor
19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak
dengan Surat Palsa
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor
28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi
dan
Nepotisme
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4.
Undang-Undang Nomor 14
Tahun
2OO2 tentang
Pengadilan
Pajak
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara,
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
20O3
Nomor 24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nonor
42671;6. Undang-Undang
Nomor 33
Tahun
2OO4 tentang
Perimbangan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
126, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
dengan
Undang-undang Nomor 15
Tahun
2019 tentang
Perubahan
atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2oll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 183, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6398);
9. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor
9 Tahun 2O15 tentang Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 10. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2022
terrtang Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6757)
I 1. Peraturan Pemerintah
Nomor
14 Tahun 2005
tentang
Tata
Cara Penghapusan
Piutang
Negara/ Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2005
Nomor 31,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4488); 12. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah
Daerah
Kabupaten/ Kota
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 20O7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
20
10 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O1O
Nomor 119, Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan
Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Ta;rr},ahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 595O);
15. Peraturan
Pemerintah Nomor 12
Tahun
2O
19 tentalg
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6632);
16. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 80
Tahun 2Ol5
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2O18 tentang
Perubahan
atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 Tahun
2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah (Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O18
Nomor
ts7);
17.
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
1O
Tahun 2OO7
tentang Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2007
Nomor 10); l8.Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 23
Tahun 2OI3
tentang
Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan dan Perdesaal
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2013
Nomor
23);
BAB I
KENENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa standar biaya umum yang merupakan batas tertinggi satuan biaya atas setiap unit barang dan jasa yang berlaku di daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan sebagai pedoman daam menyusun standar harga satuan.
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 senagaimana telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021
Terdiri dari 4 (empat) Bab dan 8 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Fungsi SBU, Perubahan SBU, dan Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Lampiran: 51 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2005
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah Dan Pembangunan Daerah Tahap II
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 12, kemendagri.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2005.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 12, BN.2016/No.877, jdih.kemendesa.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat