Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2005

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Mei 2005
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
25 Mei 2005
Sumber
kemendagri.go.id : 5 hlm.
Subjek
APBD - PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 800 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan