Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 116, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kota Sukabumi Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas, percepatan,
serta agar dapat berjalan secara lebih terpadu
dan terfokus penanggulangan kemiskinan di
Kota Sukabumi, diperlukan Rencana Aksi
Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kota
Sukabumi Tahun 2019-2023 dan untuk untuk tertib administrasi dan
kepastian hukum rencana aksi daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka
perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota
Sukabumi tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Kemiskinan Kota Sukabumi
Tahun 2019-2023.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2018.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Kemiskinan Kota Sukabumi
Tahun 2019-2023. Terdiri atas 9 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
32 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 114 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 114, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 114
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Sebagai salah satu perwujudan untuk
mendukung misi ke 1 dan ke 4 Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
yaitu mewujudkan masyarakat yang
berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif dan
berbudaya serta memiliki kesetiakawanan
sosial yang tinggi berbasis ketahanan keluarga
dan mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik (good governance) dan inovatif,
maka perlu adanya kegiatan untuk menjamin
terpenuhinya hak anak untuk dapat hidup,
tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Dan untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam rangka pelaksanaan kegiatan
untuk menjamin terpenuhinya hak anak
sebagaimana dimaksud pada huruf a serta untuk
menindaklanjuti Pasal 24 Peraturan Daerah Kota
Sukabumi Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak, maka perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi
tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak
Kota Sukabumi Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak
Kota Sukabumi Tahun 2018-2023. Terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
32 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 91 Tahun 2019
Hukum Acara dan Peradilan-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, BD 2019/91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(2), Pasal 9 ayat (4), Pasal 19 Peraturan Daerah Kota
Depok Nomor 15 Tahun 2018, tentang Bantuan
Hukum Bagi Masyarakat Miskin, perlu diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Wali Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Depok tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003, Undang-Undang 16 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 10 Tahun 2015,
Terdiri dari 52 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, standar bantuan hukum, tata cara pemberian bantuan hukum, pelaksanaan bantuan hukum, penyaluran dana bantuan hukum, tata cara pelaporan pelaksanaan anggaran, pengawasan dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin
54 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD Tahun 2019 Nomor 87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Masalah Gizi
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif diperlukan status gizi yang optimal, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus menerus.
UU no 2 Th 1993; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 2 Th 2018; Perpres No 42 Th 2013; Perpres No 83 Th 2017; Permenkes No 23 Th 2014; Permenkes No 41 Th 2014; Permenkes No 4 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 4 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 59 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN JASA KERJA BANTUAN PENUNJANG TUGA S PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS PADA LEMBAGA PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKA OLEH PEMDA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (4) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang uru dan Dosen serta untuk melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dan 29 PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010, maka Pemerintah Kota Blitar dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan sebagai jaminan keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme penunjukan guru pengganti dengan didukung pemberian jasa kerja bantuan penunjang tugas pendidik dan tenaga kependidikan;
b. bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam Perwali Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantyuan Penunjang Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Lembaga Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan, maka perlu dilakukan perubahgan sesuai peraturan perundang-undangan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYALURAN BANTUAN SOSIAL SECARA NON TUNAI YANG DANANYA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
Bahwa bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanaj Negara belum mencakup seluruh penyandang masalah kesejahteraan sosial penerima bantuan sosial kota Banda Aceh; bahwa dalam rangka memberikan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial penerima bantuan sosial Kota Banda Aceh yang belum tercakup oleh bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang bersumber dari APBN, dipandang perlu mengatur penyaluran bantuan sosial secara non tunai yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 39 Tahun 2012; PERPRES Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bantuan Sosial Secara Non Tunai yang Dananya Bersumber dari APBK; BAB III Mekanisme Penyaluran; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan, iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial, bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan, iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial
Pemberi kerja selain penyelanggara negara wajib:
a. mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya; dan
b. memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi Koperasi
ABSTRAK:
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi Koperasi Kota Bengkulu pada Pasal 13 dan Pasal 14 menyebutkan pencatatan Program Perkuatan oleh Koperasi Penerima Program Perkuatan selama 7 tahun tidak sesuai lagi dengan perkembangan Pinjaman Modal Bergulir Bagi Koperasi sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota dimaksud
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi Koperasi Kota Bengkulu
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Drt No. 6 Th 1956; UU No. 9 Th 1967; UU No. 25 Th 1992; UU No. 20 Th 2008; PP No. 9 Th. 1995; PP No. 23 Th. 2005; Perda Kota Bengkulu No. 10 Th. 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi KoperasiKota Bengkulu antara lain Ketentuan Pasal 13 ayat (1), Ketentuan Pasal 14 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA SEKTOR PERUMAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengantelah diterbitkannya Surat Walikota Bima tanggal 28 Maret 2019 Nomor 360/157/III/2019 tentang Kebijakan Pembangunan Perumahan Insitu di Bantaran Sungai dan Surat Walikota Bima Tanggal 28 Maret 20129 Nomor 360/158/III/2019 tentang Penyederhanaan Tahapan Pencairan Bantuan Perumahan Korban Banjir Insitu, perlu dilakukan perubahan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sektor perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sektor Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Sektor Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
82
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat