Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi KoperasiKota Bengkulu antara lain Ketentuan Pasal 13 ayat (1), Ketentuan Pasal 14 ayat (1)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat