Hak Asasi ManusiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Perwali Kota Cilegon No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Orang Terlantar dan Jenazah Terlantar
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD Tahun 2020 No. 8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penanganan Orang Terlantar dan Jenazah Terlantar
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 11 Th 2009; Perpres No 63 Th 2017; PP No 39 Th 2012; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Kota Salatiga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dukungan pendanaan kepada Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban penganggaran bagi Kelurahan, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur mengenai jumlah, rincian pembagian, dan mekanisme pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kota Salatiga Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010,Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengalokasian dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
Pemerintah Daerah wajib melaksanakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan
dan dengan memperhatikan ketentuan Peraturan PerundangUndangan. Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19)
di wilayah Kota Palangka Raya telah ditetapkan dengan
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/294/2020 tanggal 7 Mei 2020 tentang
Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota
Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dalam
rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk:
a. membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau
barang dalam menekan penyebaran COVID-19;
b. meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran
COVID-19;
c. memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19;
dan
d. menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran
COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BANTUAN PENDIDlKAN BAGI PESERTA DIDIK RAWAN MELANJUTKAN PENDIDlKAN PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN PERGURUAN TINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan kemiskinan, gizi buruk dan kerawanan pangan merupakan bentuk peningkatan derajat hidup masyarakan dan bagian dari pelaksanaan otonomi yang bertujuan untuk kesejahteraan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai; Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai.
Ketentuan Umum; BPNT; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
tidak ada
tidak ada
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan Siswa Miskin Setelah Menyelesaikan Pendidikan Pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2020
Dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan kota palopo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN KOTA PALOPO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, maka untuk pelaksanaannya dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.
1. Undang - 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286):
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tetang Perubahan kedua atas Permendari Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Palopo;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020;
14. Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020;
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: DUA TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
BAB III: RINCIAN DUA TAMBAHAN SETIAP KELURAHAN
BAB IV: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2020
PENETAPAN - DANA ALOKASI UMUM - TANBAHAN BANTUAN KELURAHAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2020 No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; Permendagri No 130 Th 2018; Permenkeu No 8/PMK.07/2020; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2018; Perwal Kota Cilegon No 34 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Jumlah DAU Tambahan; 3. Rincian Pembagian DAU Tambahan; 4. Pedoman Umum Penggunaan DAU Tambahan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur mengenai Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan.Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur antara lain:
a. Bab I Ketentuan Umum;
b. Bab II Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan;
c. Bab III Rincian pembagian Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan;
d. Bab IV Mekanisme Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan;
e. Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
7 halaman, Lampiran: 2 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat