1. Ketentuan Umum; 2. Jumlah DAU Tambahan; 3. Rincian Pembagian DAU Tambahan; 4. Pedoman Umum Penggunaan DAU Tambahan; 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat