dau-bantuan-kelurahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2020/ No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Kota Salatiga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan dukungan pendanaan kepada Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban penganggaran bagi Kelurahan, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur mengenai jumlah, rincian pembagian, dan mekanisme pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kota Salatiga Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010,Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2019.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengalokasian dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
- 13 hlm
|