PENANGANAN - ORANG TERLANTAR - JENAZAH TERLANTAR
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Tahun 2020 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Orang Terlantar dan Jenazah Terlantar
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
- UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 11 Th 2009; Perpres No 63 Th 2017; PP No 39 Th 2012; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
- 9 Halaman
|