Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTRE 119 MUSI RAWAS UTARA EMERGENCY SERVICES
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan pasien Gawat
Darurat Medis maka perlu membentuk Public Safety Center 119 Musi Rawas Utara Emergency Services (PSC
119 YES). Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; Permenkes No. 19 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan public safety center 119 musi rawas utara emergency services (PSC 119 YES) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Public Safety Center 119 Musi Rawas Utara Emergency Services yang selanjutnya disingkat PSC 119 YES adalah pusat pelayanan kesehatan terpadu yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan medis yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat. Kegawatdaruratan Medis adalah kondisi seseorang yang dapat mengancam jiwa dan berpotensi menimbulkan kecacatan bila tidak segera ditangani. Diatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, operasional PSC 119 YES, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mekanisme pemberian jaminan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 66 Tahun 2017
PELAYANAN KESEHATAN DASAR - PUSKESMAS - PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2017/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan derajat kesehatan
masyarakat di Kabupaten Tegal, telah diselenggarakan pelayanan
gratis kesehatan dasar di Puskesmas; bahwa dalam rangka mendukung pelayanan gratis kesehatan dasar di Puskesmas Kabupaten Tegal perlu pembiayaan
pelayanan gratis kesehatan dasar di Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun
2010 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Dasar di Puskesmas Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, Pasal 6, penambahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 7, penyisipan Pasal 7a, Pasal 7b dan Pasal 7c.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan
kegiatan dan tindakan dari upaya promotif dan preventif
hidup sehat dan guna meningkatkan produktivitas
penduduk dan menurunkan beban pembiayaan
pelayanan kesehatan akibat penyakit, maka perlu
dilaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat di Kabupaten Semarang pada tahun 2017;
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun
2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu
dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan
perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat di wilayah
Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat di Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Semarang yang meliputi organisasi, masa bhakti, kegiatan, kerja sama, pembiayaan dan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan, salah satunya yaitu Promotif dan Preventif melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat berupa peningkatan lingkungan sehat, pemahaman hidup sehat dan konsumsi pangan sehat;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), untuk menginternalisasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD/RKPD) dan Dokumen Penganggaran (APBD) mulai tahun 2018; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. TUGAS GERMAS; 4. PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; 5. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggungjawab bersama antara individu, keluarga, masyarakat dan pemerintah
UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permenkes No.71 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, sasaran dan kebijakan operasional, ruang lingkup pelayanan kesehatan Program JAMPERSAL, manajemen pengelolaan dan pemanfaatan dana JAMPERSAL, tata cara pengelolaan dana JAMPERSAL, kelengkapan pertanggungjawaban klaim, pengorganisasian, indikator keberhasilan pemantauan dan evaluasi, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 65 Tahun 2017
Perbup Kab. Bogor No. 60 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Pemberian Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
pedoman - pelaksanaan - program - jaminan - kesehatan - daerah
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BD Kab. Bogor Tahun 2017 No. 65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan masyarakat melalui Progran Jaminan kesehatan Daerah yang diintergasikan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dengan adanya perubaan sasaran program, perubahan mekanisme pengaktifan dan penonaktifan Kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasionalisme Penerima Bantuan Luar Daearh serta adanya Penataan Perangkat daerah berdasarkan Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016 maka perlu membnetuk Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Progran Jaminan Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2002l UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 205; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana teah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telha diubah dengan Perprs No. 28 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana tekah beberapa kali diubah terakhir dengan Perendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Sos No. 8 Tahun 2012; Permen Kes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permen Kes No. 99 Tahun 2015; Permen Kes No. 28 Tahun 2014; Permen Kes No. 75 Tahun 2014; Permen Sos No. 5 Tahun 2016; Permen Kes No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen Kes No. 4 Tahun 2017; Permen Kes No. 76 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2016; Perbup Bogor No 45 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 48 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 49 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 81 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 82 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 66 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 73 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Sasaran, Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan, Pengawasan Evaluasi Dan pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
37 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, tarif Pelayanan di Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Bupati;
2. bahwa untuk menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Sragen;
3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2O07 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2O14 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 terrtang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
13. Peraturan Bupati Sragen Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Nama, Objek, Dan Subjek Tarif Layanan
- Tarif Layanan
- Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan
- Keringanan dan Pembebasan Tarif Layanan
- Pemungutan Tarif Layanan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN JASA SARANA RETRIBUSI PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN DASAR BAGI PASIEN UMUM, NON MASYARAKAT MISKIN DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan menjamin proporsionalitas pembagian jasa pelayanan untuk setiap jenis tenaga pelayanan kesehatan, perlu mengatur Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Sarana Retribusi Program Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Pasien Umum, Non Masyarakat Miskin dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dcngan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 14);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 84);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan (Pengaturan Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Sarana Retribusi Program Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Pasien Umum, Non Masyarakat Miskin dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan menjamin proporsionalitas dalam pembagian jasa pelayanan untuk setiap jenis tenaga pelayanan kesehatan di Daerah.);
3. Ruang lingkup peraturan bupati;
4. Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Retribusi Program Pelayanan Kesehatan dasar bagi pasien Umum dan Non Masyarakat Miskin;
5. Besaran Jasa Pelayanan Retribusi Program Pelayanan Kesehatan Dasar Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional;
6. Pembagian Jasa Pelayanan Retribusi Program Pelayanan Kesehatan Dasar Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional;
7. Penerimaan Jasa Pelayanan Retribusi Program Pelayanan Kesehatan Dasar bagi pasien umum, non Masyarakat Miskin dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan nasional;
8. Besaran dan Penggunaan Jasa Sarana Retribusi Program Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Pasien umum, Non Masyarakat Miskin dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Jasa Sarana Retribusi Pelayanan Program Jaminan Kesebatan Nasional dan Pelayanan Kesehatan Dasar Non Masyarakat Miskin (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor
4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Kampung dan Perangkat Kampung Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu meningkatkan derajat kesehatan kepala kampung dan perangkat kampung dengan memperoleh jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat melalui BPJS Kesehatan.
UU No.28 Tahun 1959; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Perpres No.12 Tahun 2013; Perpres No.19 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, kepesertaan, kewajiban dan hak, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kebumen
Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan
masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan
kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya
penanggulangan; bahwa penanggulangan Tuberkulosis harus diselenggarakan
secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan serta
melibatkan semua pihak terkait; bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan
Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab
menyelenggarakan penanggulangan Tuberkulosis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kebumen
Tahun 2017-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, rencana aksi daerah, strategi, program dan kegiatan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
59 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat