Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Semarang yang meliputi organisasi, masa bhakti, kegiatan, kerja sama, pembiayaan dan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat