Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d,
Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan kedalam
Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah
bersama DPRD pada tanggal Delapan Bulan Nopember
Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4180);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6735);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972),
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6177);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6279);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6323);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan
Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJP-D) Kabupaten Barito Timur Tahun 2008-2028
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2009
Nomor 16);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun
2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barito Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Barito Timur Tahun 2013 Nomor 5);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Timur Tahun 2017 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 31);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Barito Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito
Timur Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Barito Timur Tahun 2021 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2021 Nomor 55);
a. Lampiran I Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Akun,
Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan,
Belanja, dan Pembiayaan.
b. Lampiran II Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah dan Organisasi.
c. Lampiran III Ringkasan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah,
Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok,
Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan
Pembiayaan.
d. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan
Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan
Sub Kegiatan Beserta Keluaran.
e. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan
Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam
Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara.
f. Lampiran VI Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM.
g. Lampiran VII Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Rancangan
APBD.
h. Lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada
RKPD dan PPAS dengan Rancangan APBD.
i. Lampiran IX Sikronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program
Prioritas Daerah.
j. Lampiran X Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan.
k. Lampiran XI Daftar Piutang Daerah.
l. Lampiran XII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah
Lainnya.
m. Lampiran XIII Daftar Perkiraan Penambahan dan PenguranganAset Tetap
Daerah dan Aset Lain-Lain.
n. Lampiran XIV Daftar Sub Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya Yang
Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam
Tahun Anggaran Yang Direncanakan.
o. Lampiran XV Daftar Dana Cadangan.
p. Lampiran XVI Daftar Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
-
Peraturan Daerah No 6 Barito Timur
547
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 15 bulan September tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungiawaban Penggunaal Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, semula berjumlah Rp1.270.531.108.477,00 bertambah sebesar Rp45.640.218.908,00 sehingga menjadi Rp1.316.171.327.385,00
Jumlah Pendapatan daerah setelah perubahan Rp1.271.114.931.708,O0
Jumlah Belanja daerah setelah perubahan Rp1.314.671.327.385,00
Jumlah Penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp46.056.395.677,00
Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp. 1.500.000.000,00
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 44.556.395.677,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. NIHIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa APBD Kota Magelang TA 2000 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No 22 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; PP No 19 Tahun 1997; PP No 20 Tahun 1997; PP No 21 Tahun 1997; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 4 Tahun 1979; Permendagri No 4 Tahun 1985; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 Tahun 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; KepDPRD No ... Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2000 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2000.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DAN ALOKASI DANA PEKON SETIAP PEKON DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekom di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 63 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian
Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon setiap Pekon di
Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020
UU No.28 Tahun 1999, UU No.48 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, PermendesaPDTT No.11 Tahun 2019, PermenKeu No.205/PMK.07/2019, PERBUP No.63 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Dan
Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon Dl Kabupaten
Pringsewu Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Halaman 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asurnsi Kebijakan Umurn Anggaran, keadaan yang rnenyebabkan hams dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, an tar kegiatan dan an tar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun 2016 yang harus digunakan untuk pernbiayaan dalarn Tahun Anggaran 2017, sehingga perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu mernbentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Be!anja
Daerah Kabupaten Euton Tengah Tahun Anggaran 2017;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3312 ) sebagairnana telah diubah dengan Undang -undang Nomor 12 Tahun 1994 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569 ):
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Numor 3851 );
4. Undang - Undai.g Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indcnesia Nomor 4286); 5. Undang - Undang Nornor J Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355) ;
6. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 ) ;
7. Undang - Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor J 26, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ) ;
9. Undang - Undang Nornor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 ) ;
10. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
11. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ferubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahitn 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 2004 ter,tang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomcr 4575 );
14. Peraturan Pernerintah Nornor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 138, Tambahan
Lembaran Negara Nornor 4576) sebagaimana telah diubah de ngan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2005 ten tang Sistem Informasi Keuangan Daerah (T.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155) ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 );
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pen.erintahan [Lernbaran Negaran T'ahun 2010 Nornor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219 );
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah ( Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2012 Nomor 5 , Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272 );
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6041 );
22. Peraturan Fresiden Republik lndonesia Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Rincian Anggaran Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310):
24. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 440, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
S41U:
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 903);
26. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 511 Tahun 2017 ten tang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Ka bu paten Bu ton Tengah ten tang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
27. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2020
pertanggungjawaban - pelaksanaan - apbd - tahun - 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran terakhir, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.123 Tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kab. Sumedang No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sumedang No.13 Tahun 2012; Perda Kab.Sumedang No.8 tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.1 Tahun 2018; Perda Kab.Sumedang No.9 Tahun 2010; Perda Kab.Sumedang No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Sumedang No.1 Tahun 2017; Perda Kab.Sumedang No.4 Tahun 2011; Perda Kab.Sumedang No.5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengang Perda No.13 Tahun 2016; Perda Kab.Sumedang No.18 Tahun 2014; Perda Kab.Sumedang No.7 tahun 2018; Perda Kab.Sumedang No.12 Tahun 2019
Peraturan ini berisi Pasal 1 yang memuat tentang laporan keuangan, Pasal 2 yang memuat tentang laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2019, Pasal 3 yang memuat tentang uraian laporan realisasi anggaran, Pasal 4 yang memuat tentang laporan perubahan saldo anggaran lebih, Pasal 5 yang memuat tentang neraca, Pasal 6 yang memuat tentang laporan operasional, Pasal 7 yang memuat tentang laporan arus kas, Pasal 8 yang memuat tentang laporan perubahan ekuitas, Pasal 9 yang memuat tentang catatan atas laporan keuangan, Pasal 10 yang memuat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Pasal 11 yang memuat tentang lampiran laporan keuangan, Pasal 12, dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 UU Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, maka diperlukan pengaturan yang tetap dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP NO.13 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda No.5 Tahun 2021; Perda No.18 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Laporan ini dilampiri dengan ringkasan perubahan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, ringkasan perubahan APBD yang diklasifikasi menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rincian perubahan APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, rekapitulasi perubahan belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan serta hasil dan sub kegiatan beserta keluaran, rekapitulasi perubahan Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara, rekapitulasi perubahan belanja untuk pemenuhan SPM, sinkronisasi program pada RPJMD dengan rancangan perubahan APBD, sinkronisasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan rancangan perubahan APBD, sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas daerah, daftar piutang daerah, daftar perubahan jumlah pegawai per golongan dan per jabatan, daftar penyertaan modal daerah dan investasi daerah lainnya, daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap daerah, daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset lain-lain, daftar sub kegiatan tahun jamak (multi years), daftar pinjaman daerah, daftar perubahan sub kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran yang direncanakan, daftar dana cadangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Brebes No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan perubahan rincian obyek
pada Perangkat Daerah karena kegiatan mendesak, maka
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 3
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2023, perlu disesuaikan; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes
Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan sebagian ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat