Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, semula berjumlah Rp1.270.531.108.477,00 bertambah sebesar Rp45.640.218.908,00 sehingga menjadi Rp1.316.171.327.385,00 Jumlah Pendapatan daerah setelah perubahan Rp1.271.114.931.708,O0 Jumlah Belanja daerah setelah perubahan Rp1.314.671.327.385,00 Jumlah Penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp46.056.395.677,00 Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp. 1.500.000.000,00 Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 44.556.395.677,00 Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. NIHIL
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat