Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2017

Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2017 Nomor 6
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 63 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan